Virus Corona
Update Vaksin Covid-19 : Indonesia Sudah Capai Target Vaksinasi yang Ditetapkan WHO
Kini pemerintah Indonesia telah berhasil mencapai target vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan lembaga kesehatan dunia atau WHO.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan kepada penduduk DKI Jakarta pada kurun waktu 12 Januari sampai 8 Juli 2021, dari 3,21 juta yang telah menerima dosis pertama, ada 15.088 tetap terinfeksi COVID-19 atau 0,47%.
Kemudian yang tidak bergejala sebanyak 8.051 orang dan yang memiliki gejala 6.658 orang.
Adapun pasien yang meninggal dunia sebanyak 50 orang atau 0,0016 persen.
Sementara dari yang telah menerima vaksin dosis lengkap sebanyak 1,94 juta dosis, yang tetap terinfeksi sebanyak 1.896 atau sekitar 0,1 persen.
Dari jumlah tersebut 837 tidak bergejala dan sebanyak 1,055 bergejala.
Sementara yang meninggal dunia sebanyak 4 orang atau 0,0002%.
Menyinggung masih tingginya angka kematian harian, menurut Prof. Mahardika, efek vaksinasi baru terlihat terhadap laju penyebaran COVID-19 jika penerima vaksin paling tidak 50%.
Dia mencontohkan, di negara yang capaian vaksinasi COVID-19 di atas 50 persen, seperti Amerika Serikat dan Inggris, angka kematian rendah walau lonjakan kasus positif kembali tinggi.
Menurut Prof. Mahardika, saat ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah yang menerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 43,1 juta.
Sementara untuk dosis kedua mencapai 16,8 juta atau telah vaksinasi lengkap.
Jadi sudah hampir 60 juta dosis yang sudah disuntikkan.
Namun jika dilihat persentase dari jumlah penduduk Indonesia yang amat banyak, angka tersebut baru 8 persen dari target vaksinasi masyarakat yang sudah lengkap vaksinasi dan 20,7 persen yang sudah divaksin dosis pertama.
"Jadi masih jauh dari herd immunity atau kekebalan kelompok," imbuhnya.
Baca juga: Kaget Dikira Kena Tilang, Puluhan Pengendara di Klaten Senang Disuntik Vaksin, Tak Perlu Antre Lama
Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum, saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19
Sebagai informasi, vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan.