Viral Video Kereta Api Tabrak Motor di Tengah Rel di Malang, Ini Alasan Masinis Tak Menarik Tuas Rem
Dalam perjalanan menuju Depo Pertamina, lokomotif tersebut menabrak motor matik yang diparkir tepat di tengah rel.
Sebab, kendaraan tidak boleh parkir di jalur rel kereta api supaya tidak membahayakan bagi perjalanan kereta api.
Hal itu diatur dalam UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
"Kejadian tersebut adalah pelanggaran dari pemilik motor tersebut yang memarkir kendaraannya di jalur kereta api. Itu jelas kesalahan yang fatal dan membahayakan bagi perjalanan kereta api. UU nomor 23 tahun 2007 pun juga mengatur demikian. Itu pelanggaran, ada sanksinya," jelasnya.
Luqman menambahkan, pihaknya menyayangkan kejadian itu dan berharap tidak ada kejadian serupa.
"Yang jelas itu pelanggaran dan menyayangkan. Ini jadi pembelajaran supaya tidak terjadi hal serupa," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Video Viral Kereta Api Tabrak Motor yang Terparkir di Tengah Rel di Kota Malang