Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Daftar Materi yang Biasanya Diujikan saat SKB CPNS, Berupa Tes Praktik Kerja hingga Bahasa Asing

Beberapa dari Anda mungkin kini sedang mempersiapkan untuk tes CPNS tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Surya/Ahmad Zainul Haq
Ilustrasi tes CPNS. 

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

Baca juga: Daftar Link Live Score Hasil SKD CPNS 2021 di Sejumlah Wilayah: Lengkap Sumatera, Jawa, Papua

Tidak Semua Peserta SKD CPNS yang Lolos Passing Grade Bisa Lanjut ke Tahap SKB, Begini Ketentuannya

Setelah tes SKD, nantinya pelamar akan dihadapkan dengan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lantas bagaimana penentuan peserta SKB, apakah semua pelamar yang dinyatakan lolos passing grade SKD bisa melanjutkan mengikuti tes SKB?

Tes SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.

Beradasar Permenpan RB No 27 Tahun 2021, dijelaskan bahwa penentuan peserta SKB dari peserta SKD adalah tiga kali kebutuhan jabatan

Peserta SKB akan ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD.

Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU dan TWK.

Jika ketiga nilai masih sama, maka semua pelamar itu akan diikutkan sebagai peserta SKB.

Sebagai contoh, jika nilai total sama maka peserta yang mempunyai nilai TKP yang tertinggi akan lolos.

Namun jika nilai total dan TKP juga sama, maka peserta nilai TIU yang lebih tinggi akan lolos.

Jika ternyata nilai TKP, TIU dan TWK juga sama, maka pelamar tetap akan diikutkan dalam tes SKB.

Untuk diketahui, nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Soal pada materi kelompok TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved