Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Kisi-kisi Materi SKD dan Passing Grade CPNS 2021, Berikut Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Kisi-kisi materi SKD dan Passing Grade CPNS 2021, simak syarat dan tata tertib pelaksanaannya.

Editor: Eka Fitriani
Surya/Ahmad Zainul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang segera dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. 

- Pelamar harus mengisi form tersebut;

- Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk cetak kartu Deklarasi Sehat;

- Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu Deklarasi Sehat.

Tata Tertib Pelaksanaan SKD

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

b. Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

c. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

d. Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

e. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.

f. Bagi peserta seleksi pengembangan karier wajib membawa KTP atau Kartu Pengenal Pegawai.

g. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.

h. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

i. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

- buku atau catatan lainnya;

- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved