Berita Solo Terbaru
Manajemen Persis Solo Cabut Laporan ke Polisi, Perseteruan dengan Michelle Berakhir Damai
Manajemen Persis Solo mencabut gugatan untuk eks humas mereka, Michelle Kuhnle.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dewi Kentjono Rini mengemukakan, dia yang paling bertanggung jawab sebagai ibunya karena Michelle Kuhnle masih di bawah umur.
Baca juga: Dua Bulan Hilang, Pria Sambungmacan Ditemukan Tewas Tinggal Tulang Belulang, Keluarga Tolak Otopsi
Baca juga: Anjuran Kasus Eks Humas Michelle Kuhnle Digedok, Persis Solo Dianjurkan Bayar Hampir Rp 5 Juta
“Saya berjanji akan memberi pengawasan, mengarahkan dan membimbing anak saya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menyinggung pihak lain, baik langsung maupun tidak langsung,” ucap dia.
Harapannya, kejadian ini dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga, baik bagi Michelle Kuhnle maupun keluarga besarnya dalam menghadapi persoalan ini.
“Semoga setelah permasalahan ini Michelle Kuhnle menjadi insan yang lebih baik di masa yang akan datang,” jelasnya.
Dewi berharap bisa bertemu langsung dengan Kaesang Pangarep untuk menjaga silaturahmi dan permintaan maaf secara langsung.
Dewi siap menghentikan segala proses hukum yang sudah berjalan.
“Dari hati paling dalam, saya meminta maaf ke Bapak Kaesang," harap dia.
"Mudah-mudahan permintaan maaf saya ini diterima oleh Bapak Kaesang dan Bapak Kevin. Semoga masalah ini sudah clear,” terang Dewi.
Dewi menjelaskan saat ini, Michelle Kuhnle akan fokus terhadap pendidikannya.
"Fokus ke pendidikannya saja," aku dia.
Anjuran Bayar Ganti Rugi
Anjuran atas kasus eks humas Persis Solo, Michelle Kuhnle sudah digedok.
PT Persis Solo Saestu (PSS) dianjurkan membayar ganti rugi dua kali gaji per bulan sebesar Rp 4,9 juta.
Tapi, PT PSS tidak sepakat dengan anjuran yang dilayangkan Disnaker Kota Solo itu.
"PT Persis Solo Saestu tidak sepakat untuk membayar Rp 4,9 juta," kata Kuasa Hukum PT PSS, Badrus Zaman kepada TribunSolo.com, Rabu (1/9/2021).