Berita Solo Terbaru
Reaksi Eks Kuasa Hukum, Usai Michelle Kuhnle Kini Berdamai dengan Klub Milik Kaesang Persis Solo
Eks Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, Muhammad Taufiq buka suara terhadap pecabutan gugatan di Polresta Solo, Kamis (7/10/2021).
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Eks Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, Muhammad Taufiq buka suara terhadap pecabutan gugatan di Polresta Solo, Kamis (7/10/2021).
Dia mengaku, pencabutan terhadap Michelle Kuhnle yang disebut melanggar UU ITE menjadi langkah tepat.
"Semoga tidak tidak terulang lagi," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/10/2021).
Taufik beralasan, langkah itu benar adanya karena menurutnya gugatan terhadap Michelle Kuhnle tidak memperhatikan aturan Undang-undang Perlindungan Anak di Bawah Umur.
Mengingat saat ini Michelle masih berumur 17 tahun.

Baca juga: Heboh Pendaki Joget di Tugu Puncak Merbabu, BTNGMB: Bangunnya Susah Perawatannya Sulit
Baca juga: Tanggapan Kevin Nugroho Soal Pencabutan Laporan Kasus Michelle Kuhnle: Sudah Selesai
"Karena pihaknya tidak mengetahui hukum, anak di bawah umur kok dipidanakan," ujarnya.
Selain itu, Taufik juga menyayangkan prosedur hukum yang dilakukan selama ini.
"Karena pemeriksaan tidak mengecek Michelle di bawah umur, langsung mengirimi panggilan ke rumah, kan membuatnya takut," jelas dia.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan prosedur penyelidikan seudah sesuai aturan perundang-undangan.
"Kami melakukan tindak restorative justice, karena terlapor (Michelle) merupakan anak dibawah umur dan masih sekolah," ungkapnya.
"Setelah ditemukan dengan pelapor menghasilkan kata damai dari ke dua belah pihak, dan terlapor telah meminta maaf," ujarnya.
Alasan Mencabut Laporan
Komisaris Utama Persis Solo, Kevin Nugroho menjelaskan alasan Persis Solo mencabut gugatan terhadap Michelle Kuhnle.
Kevin menggatakan, pencabutan laporan ini setelah adanya pertemuan kedua belah pihak.