Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Benarkah Seleksi CPNS Tahun 2022 Ditiadakan? Siap-siap Kecewa Dengar Penjelasan BKN Berikut Ini

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengonfirmasi terkait kabar CPNS 2022 yang bakal ditiadakan.

Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Informasi seputar seleksi CPNS 2021 di Kalimantan Timur, tak ada ruang untuk joki tes SKD di kabupaten Paser, cek penyebabnya. 

TRIBUNSOLO.COM -- Proses Seleksi CPNS 2021 belum selesai, kini beredar kabar jika seleksi CPNS 2022 bakal ditiadakan.

Tahun depan pemerintah disebut-sebut bakal fokus pada rekrutmen PPPK.

Benarkah fakta tersebut?

Baca juga: Link Live Score Hasil SKD CPNS dan PPPK 2021 di Berbagai Wilayah, Termasuk BKN Kanreg I Yogyakarta

Baca juga: Hitung-hitungan Peluang Lolos di Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Siapa Saja Peserta yang Berkompetisi?

Adapun isu ini bermula dari akun TikTok Milli Umri, yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana @wibisanabima.

Akun yang diduga milik Bima menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.

ILUSTRASI - Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).
ILUSTRASI - Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.

Penjelasan BKN

Dilansir Kompas.com, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengonfirmasi terkait kabar tersebut.

Bima mengungkapkan tahun depan hanya dibuka rekrutmen untuk PPPK.

“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima

Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang sama.

Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK.

“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.

Formasi guru

Dikutip TribunSolo.com dalam artikel Tribun Jakarta berjudul: Beredar Kabar Seleksi CPNS Tahun 2022 Ditiadakan, Berikut Penjelasan BKN, tahun ini rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.

Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK.

Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi.

Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.

“Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” ujar Tjahjo.

Sebagai informasi, masih adanya guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sehingga diharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

Salah satunya dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan Kemendikbud Ristek.

Guna mengakomodir penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, telah diusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved