CPNS Solo Raya 2021

Jadwal Lengkap PPPK Guru Tahap 2 di Solo Raya, Beserta Tahapan Alur Tesnya

Bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Tayang:
Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Halaman website gurupppk.kemdikbud.go.id. Dalam artikel mengulas tentang hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I yang belum diumumkan hingga Minggu (3/10/2021) pagi. 

TRIBUNSOLO.COM - Jadwal seleksi PPPK Guru 2021 kembali mengalami perubahan usai pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I.

Terbaru, jadwal seleksi PPPK Guru 2021 mengacu pada Pengumuman Nomor: 5663/B/GT.01.00/2021
Penyesuaian Jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 yang dikeluarkan Kemendikbud.

Baca juga: Sebanyak 1,7 Juta Peserta Ikuti Tes SKD CPNS 2021, 273 Ribu Peserta Tak Hadiri SKD CPNS

Pengumuman tersebut sekaligus menjawab banyaknya pertanyaan mengenai kapan jadwal ujian PPPK Guru 2021 atau kapan tahap 2 tes PPPK Guru dilaksanakan.

Hasil Seleksi Kompetensi I pada pendaftaran PPPK Guru memang sudah diumumkan pada 8 Oktober 2021.

Masa sanggah I PPPK Guru 2021 juga telah berlangsung pada 10-12 Oktober 2021.

Kini, tahapan seleksi PPPK Guru 2021 memasuki masa jawab sanggah I (tanggapan sanggah) yang dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021.

Adapun pengumuman hasil sanggah I dilakukan pada 20 Oktober 2021.

Sementara itu, bagi yang tidak lulus ujian PPPK Guru tahap 1 masih bisa mengikuti tes PPPK Guru tahap 2 dan tahap 3 sebagaimana jadwal seleksi PPPK Guru 2021 terbaru.

Alur tes PPPK Guru tahap 2

Dilansir dari Kompas.com, alur seleksi PPPK Guru tahap 2 dimulai dengan tahap pengumuman dan pemilihan formasi II.

Bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Seleksi Kompetensi II dapat diikuti oleh:

  1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Jika sudah memilih formasi, selanjutnya pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi II sesuai formasi yang dipilih dalam tes PPPK Guru tahap 2.

Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 yang Lolos Passing Grade Belum Tentu Bisa Ikuti SKB, Simak Ketentuannya

Jadwal PPPK Guru 2021 tahap 2

Jadwal tes PPPK Guru 2021 tahap 2 meliputi sejumlah tahapan yang dimulai dengan pengumuman dan pemilihan formasi tahap 2 pada 24 Oktober 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved