CPNS Solo Raya 2021
Cara Melihat Hasil SKD CPNS 2021 Sembari Menunggu Pengumuman Resmi, Bisa Dicek Lewat HP
Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi Nilai Ambang Batas.
TRIBUNSOLO.COM - Pelaksanaan SKD CPNS 2021 masih berlangsung di beberapa instansi.
Namun, ada juga instansi yang sudah merampungkan ujian SKD CPNS 2021.
Lantas kapan pengumuman SKD CPNS 2021 dilaksanakan?
Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Akan Diumumkan, Berikut Cara Ceknya di SSCASN
Baca juga: Sebanyak 1,7 Juta Peserta Ikuti Tes SKD CPNS 2021, 273 Ribu Peserta Tak Hadiri SKD CPNS
Seperti diketahui, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai di beberapa instansi sejak 2 September 2021 lalu.
Pelaksanaan SKD sempat mengalami penundaan satu pekan akibat situasi pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan.
Berdasarkan surat nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, pelaksanaan SKD semula dijadwalkan akan berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Namun demikian, hingga hari ini beberapa instansi masih melakukan tes SKD CPNS.
Bahkan, pelaksanaan SKD di titik lokasi (Tilok) perwakilan RI di Luar Negeri bahkan baru akan dimulai pada 26 - 28 Oktober 2021.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pelaksanaan SKD berlangsung lebih lama dari jadwal semula.
Di antaranya karena pelaksanaan tes SKD yang sebelumnya dilakukan dalam lima sesi dalam satu hari, kini diubah menjadi tiga sesi.
Khusus untuk hari jumat, waktu pelaksanaan SKD CPNS bahkan dilakukan dalam dua sesi.
Perubahan tersebut dilakukan lantaran untuk menghindari banyaknya kerumunan di lokasi tes yang dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Jadwal pengumuman hasil SKD sedianya dilakukan pada 17-18 Oktober.
Namun, mengingat pelaksanaan SKD yang belum selesai tersebut, besar kemungkinan pengumuman SKD juga akan mengalami kemunduran dari jadwal semula.
Untuk itu, peserta diharapkan untuk terus memantau laman dan media sosial resmi masing-masing instansi serta laman resmi BKN terkait dengan pengumuman hasil SKD ini.