Dua Kapolsek di Indramayu Jadi Korban Penipuan, Kerugian Mencapai Lebih Dari Rp 3 Miliar
Dua Kapolsek di Indramayu menjadi korban penipuan, kerugian mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang wargaDesa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu yakni A (43), warga kini berurusan dengan polisi.
Setelah menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Uang yang berhasil didapatkan dari hasil menipu para korbannya bahkan mencapai Rp 3 miliar lebih.
Ada 9 korban yang menjadi korban, dua di antara korban tersebut merupakan Kapolsek di wilayah Kabupaten Indramayu.
Dua Kapolsek tersebut yakni, Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda dan Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani yang sekarang sudah dipindah tugaskan sebagai Pamen Polres Kuningan.
Baca juga: Kronologi Adu Banteng Mobil vs Motor di Kebakkramat: Yamaha RX Putar Balik Hantam Isuzu Panther
Baca juga: Suami Tega Jual Istri Hamil 9 Bulan ke Pria Hidung Belang, Dihargai Rp1 Juta untuk Penuhi Fantasi
Tersangka A ditangkap polisi saat tengah berada di rumah mertuanya di Desa Rajasinga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Karena penipuan tersebut, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 60 juta.
"Sedangkan Pak Alka Nurani, rugi mencapai Rp 135 juta," kata Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda , Minggu (17/10/2021).
Iptu Hendro Ruhanda membeberkan bahwa A menipu para korbannya dengan mengajak kerjasama dalam bisnis Pendisribusian BBM.
Tempat usaha menyimpanan BBM itu milik A kemudian dilabeli dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) untuk memudahkannya menipu para korban sehingga mereka percaya guna menjalin kerjasama.
Masih disampaikan Iptu Hendro Ruhanda, dari perjanjian kerjasama itu, A menjanjikan keutungan sebesar Rp 100 ribu per liter dan dalam waktu singkat akan cepat balik modal.
Hanya saja, setelah perjanjian dibuat, keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diterima.
Iptu Hendro Ruhanda yang pada saat itu memberikan modal senilai Rp 60 juta, hanya dikembalikan sekitar Rp 25 juta saja.
A pun kemudian menghilang hingga akhirnya bisa tertangkap.
Baca juga: Lawan Hizbul Wathan, Persis Pantang Terluka Lagi, Rian Miziar: Ibarat Penyakit,Obatnya Adalah Menang
Baca juga: Cerita Lain Kecelakaan Mobil di Tanjakan Matesih: Ada Pohon Manggis yang Selamatkan Rumah Supardi
Dari keterangan yang himpun polisi, walau merupakan pemilik usaha, namun dalam bisnis Pendistribusian BBM itu, A diketahui menyewa bendera PT NIAGA UMUM.
Baca juga: Denny Sumargo Ditipu Mantan Manajernya, Rugi Ratusan Juta, Padahal Sudah 10 Tahun Kerja Bareng
Kerjasama yang dilakukan A dengan INKOPPOL pun diketahui sudah lama diputus.
"Jadi dia ini menipu korban untuk membayar sebagian keuntungan dari kerjasama dengan korban sebelumnya yang ia janjikan, dan kejadiannya terus berulang hingga banyak korban yang tertipu," ujar dia.(*)