Berita Klaten Terbaru
Teror Penipuan Modus Pesan Makanan Klaten, Bikin Pedagang Bakso Hingga Seblak Tekor Jutaan Rupiah
Aksi penipuan dengan modus memesan makanan terjadi di Kabupaten Klaten, Senin (18/10/2021). Itu membuat sejumlah pemilik rumah makan tekor.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Diduga nomor si penjual tersebut sudah diblokir oleh sipemesan itu.
Pada waktu itu hanya 2 penjual saja yang konfirmasi kepada pihak panti asuhan.
Akan tetapi sorenya sekira pukul 16.00 sampai 17.00 WIB, ada sekitar 10 penjual makanan yang tiba-tiba datang ke panti asuhan tersebut.
Masing-masing penjual bakso dan seblak membawa 30 sampai 45 porsi dan dibawa panti asuhan tersebut.
Mereka yang tidak konfirmasi ternyata mengaku sudah diberi bukti transfer uang dalam bentuk struk pembayaran sejumlah pesanan.
Bahkan pemesan mengaku kepada penjual itu akan melebihkan pembayaran tersebut.
Pemesan itu menggunakan nama pengurus dengan atas nama Pandu namun nama tersebut ternyata tidak ada dalam pengurus panti tersebut.
Ketua Barisan Muda Klaten (BMK), Nanang Nuryanto mengatakan ada 10 pemilik warung yang mendapatkan pesanan tersebut dan mengirim makanannya ke panti asuhan.
"Kami sangat prihatin karena mereka menderita kerugian, mereka juga terlanjur memesankan makanan dalam jumlah banyak," ucap Nanang kepada TribunSolo.com, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Warga Solo ini Posting Foto KTP Tanpa Sensor NIK, Besoknya NIK Dipakai Orang Buat Utang di Bank
Baca juga: Marak Penipuan Modus Lolos CPNS dan PPPK 2021, BKN: Siapapun Tidak Bisa Membantu
Nanang mengatakan total kerugian yang ditimbulkan hingga jutaan rupiah.
Hal itu dikarena, pemesan tersebut memesan makanan dalam jumlah yang banyak sesuai dengan jumlah orang di ponpes tersebut.
"Kerugian ada yang sekitar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta karena jumlah makanan sesuai dengan jumlah santri yaitu ada 50 - an," ucap Nanang.
Nanang mengatakan pihaknya sudah meminta pihak pengurus panti asuhan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Hal ini agar tidak terjadi peristiwa tersebut kembali yang merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan pihak kepolisian belum menerima laporan atas kasus dugaan penipuan bermodus pesan makanan.
"Kami mengatensi kepada pihak pengurus panti putri untuk melaporkan kepolisian," ujar dia.
"Belum, kami belum menerima laporan tersebut," tambahnya. (*)