Berita Sragen Terbaru
Syarat Masuk Museum Sangiran Sragen untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Setelah ditutup hampir dua tahun, kini Museum Sangiran di Kabupaten Sragen kembali dibuka untuk wisatawan.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Setelah ditutup hampir dua tahun, kini Museum Sangiran di Kabupaten Sragen kembali dibuka untuk wisatawan.
Museum Sangiran kembali dibuka, setelah menurunnya kasus penularan covid-19 di Kabupaten Sragen.
Sejak dibuka pada awal pekan lalu, Museum Sangiran masih melarang anak usia di bawah 12 tahun masuk museum.
Baca juga: Sempat Mati Suri Akibat Pandemi, Museum Sangiran Sragen Dibuka untuk Wisatawan Mulai 12 Oktober 2021
Baca juga: Museum Sangiran Sragen Masih Ditutup untuk Umum, Simulasi Pembukaan Hanya Internal
Namun, kini aturan tersebut dirubah, lantaran kasihan melihat anak-anak yang harus menunggu di luar museum.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sragen, Yusep Wahyudi menjelaskan, syarat anak di bawah 12 tahun boleh masuk museum.
"Anak 12 tahun boleh masuk Museum Sangiran, dengan syarat orang tuanya atau yang mengajak harus sudah divaksin," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (21/10/2021).
Selain itu, pengunjung yang datang masih dibatasi maksimal 100 wisatawan yang dipandu oleh tour guide.
Baca juga: Bule Belanda Kagum, Pesilat Pecah Batako dengan Kepala saat Pembukaan Pasar Budaya Sangiran Sragen
Yusep menambahkan, wisatawan yang masuk ke Museum Sangiran wajib memindai QR Code aplikasi PeduliLindungi.
"Di Museum Sangiran sudah diterapkan aplikasi PeduliLindungi, sehingga wisatawan yang masuk, wajib memindai QR code yang telah tersedia," jelasnya.
Selain Museum Sangiran, wisata lain di Kabupaten Sragen diharapkan juga akan segera dibuka.
Misal Pemandian Air Panas Bayanan dan Gunung Kemukus akan segera diuji coba, agar perekonomian kembali berjalan. (*)