Pencuri Tulis Surat untuk Korban dan Kembalikan Barang Lewat Ojek Online, Tertekan Terjerat Pinjol
Pencuri tulis surat untuk korban dan mengembalikan barang lewat ojek online, ngaku tertekan karena terjerat pinjol.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur terjerat hutang pinjol hingga nekat mencuri.
Namun, dirinya akhirnya mengembalikan sebagian barang curiannya melalui layanan aplikasi Gojek.
Uniknya, pencuri bahkan menyertakan surat tulisan tangan yang ditujukan untuk korban.
Dalam surat tersebut, si pencuri menyampaikan permintaan maafnya kepada si pemilik barang.
Baca juga: Misteri Munculnya Banyak Bunga Bangkai di Musuk Boyolali, Ada yang Meyakini Musim Hujan Segera Tiba
Baca juga: Viral Pengantin Pria Menangis saat Dipertemukan dengan Istri Usai Akad, Ternyata Ini Penyebabnya
Tersangka juga berjanji akan mengembalikan barang yang dicurinya jika sudah punya uang.
Dalam surat berbahasa Jawa itu, dirinya juga menjelaskan mengapa nekat melakukan pencurian adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.
"Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.
Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.
Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris akhirnya melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.
Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di rumahnya.
Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.
Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek
Sekira satu jam setelah polisi pulang dari rumah Indris, datang seorang driver Gojek mengantar sebuah paket kardus.
Saat dibuka, ternyata paket itu berisi sebagian barang yang hilang dari rumah Indris.
Dalam kardus itu berisi laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan.
Namun, menurut Indris, perhiasan emas yang itu bukan seperti milik istrinya yang dicuri.
Baca juga: Bocah SD di Klaten Rakit Automatic Ozone Machine, Bisa Mengurangi Dampak Penularan Covid-19
Baca juga: Pedagang dan Pengurus Panti di Klaten Lapor Polisi, Kasus Penipu Ngaku Bernama Denny Sumargo Diusut
Diketahui, pengirim paket kardus berisi barang curian itu tercatat atas nama Purwadi Widodo.
"Menurut keterangan driver pengirim paket, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," ungkap Indris.
Pelaku tulis surat, mengaku terjerat pinjol
Selain mengembalikan sebagian barang curian, pelaku juga menulis surat berbahasa Jawa.
Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terjerat pinjol.
Ia mengaku sebagian barang yang tidak ikut dikembalikan sudah ia pakai untuk membayar utang.
Dia juga berjanji akan mengembalikan barang yang sudah ia pakai jika sudah memiliki uang.
Berikut isi surat yang ditulis pencuri itu setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Mohon maaf Mas Indris
Sejujurnya saya tidak berniat mencuri
Tapi keadaan saya benar-benar tertekan Sebenarnya saya terjerat pinjol DKK
Saya sampai sekarang sudah menyerah pada kehidupan ini
Mohon maaf Mas Indris
Ini saja yang bisa saya kembalikan
Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar hutang
Jika suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan
Tidak tahu nanti bagaimana caranya
Minta maaf yang sebesar-besarnya
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Gojek siap bantu polisi ungkap identitas pencuri
Terkait dengan kejadian itu, pihak Gojek mengaku sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mendeteksi identitas pencuri.
Pihaknya juga membuka komunikasi dengan siapa pun, termasuk polisi untuk mengungkap identitas pelaku.
Demikian disampaikan oleh Head Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Jatim dan Bali, Nusra Alfianto Domy Aji.
"Tim di internal telah bergerak cepat dengan menghubungi pihak-pihak terkait dengan hal ini."
"Untuk selanjutnya kami akan bekerja sama dengan aparat kepolisian guna menindaklanjuti hal ini," ungkap Alfianto, Kamis siang.(*)