CPNS Solo Raya 2021
Begini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Nilai Ambang Batasnya
Begini cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, berikut nilai ambang batasnya.
5. Jawab Sanggah: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari s.d. 18 Februari 2022
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
Baca juga: SKB CPNS 2021 Belum Diumumkan, Berikut Penjelasan BKN Untuk Peserta
Baca juga: Link untuk Mengecek Nilai SKD CPNS 2021, Anda Bisa Cek Hasil SKD dari Berbagai Wilayah
2. Mendaftar Formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.(*)