Viral
Dikira Bercanda saat Disuruh Foto Pegang KTP, Mahasiswa Ini Terpaksa Bayar Utang Teman di Pinjol
Usut punya usut ternyata ia terpaksa harus melunasi utang temannya karena diteror penagih pinjaman online.
TRIBUNSOLO.COM - Nasib pilu dialami seorang mahasiswa di Semarang.
Pasalnya kini sosok M diteror penagih pinjaman online.
Baca juga: Perbedaan Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Jangan Terkecoh Sebelum Menentukan
Mirisnya ia tak pernah merasa pinjam uang di pinjol.
Usut punya usut ternyata ia terpaksa harus melunasi utang temannya karena diteror penagih pinjaman online.
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa tersebut berawal saat ia diminta foto pegang KTP oleh rekannya.
Ia menyetujui karena dipikir hanya untuk bercanda.
Ternyata foto itu disalahgunakan oleh rekannya.
Tak hanya itu, rekannya memberikan nomor kontak M kepada pihak pinjol sebagai nomor darurat.
"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujar dia, Sabtu (23/10/2021).
Ia pun kaget saat terus menerus dihubungi oleh nomor yang tak dikenal dengan tujuan menagih uang.
"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.
Awalnya ia tak mengubris tagihan tersebut karena menyakini akan selesai dengan sendirinya.
Ternyata dugaan ia salah. Teror pinjol terus dilakukan dan semakin membabi buta.
Bahkan pihak pinjol menghubungi nomor temannya yang lain.
"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," ujarnya.