Inilah Isi Chat Eks Kapolsek Parigi Moutong yang Membuat Ia Dipecat Terkait Kasus Asusila
Perbuatan Kapolsek pun terbongkar gara-gara isi chat yang ditujukan kepada korban. Kini ia dipecat secara tidak hormat.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan.
Isi pesan itu berupa ucapan mesra yang dikirimkan via WhatsApp kepada korban.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," jelasnya.
Ternyata, ayah korban tak kunjung bebas.
Namun, oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah meminta korban melayaninya lagi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kapolsek Parigi Moutong yang Diduga Berbuat Asusila ke Anak Tersangka Kini Dipecat