Viral
Satpol PP Tertangkap Basah Ngamar Bareng PSK dan Dirazia, Saat Ditanya Alasannya Sedang Menyamar
Seorang satpol PP tertangkap basah tengah ngamar dengan PSK saat ada razia, ditanya alasannya sedang menyamar.
TRIBUNSOLO.COM - Media sosial ramai dengan beredarnya video seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang yang terciduk tengah berada di dalam kamar bersama Pekerja Seks Komersil (PSK).
Mereka berdua diduga sedang melakukan perbuatan asusila saat kamarnya dirazia oleh petugas.
Saat tertangkap bukannya mengakui namun, pejabat Satpol PP Kota Tangerang tersebut berdalih melakukan hal tersebut untuk menjebak PSK agar tidak kabur saat razia.
Dari video yang beredar, anggota Satpol PP terlihat telanjang bulat dan bersetubuh dengan PSK.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengaku tak bisa berkata apa-apa dan membatu saat diperlihatkan video tersebut.
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat," singkat Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Ada Pemilik Lahan di Ngawen Tolak Hasil Musyawarah Tol Solo-Jogja: Hanya Terdampak 37 Meter Persegi
Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri: Kendaraan Pribadi Wajib Antigen, Naik Pesawat Wajib PCR
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sachrudin melemparkan tanggung jawab dan meminta pihak Satpol PP Kota Tangerang yang menjawab.
"Nanti kita lihat, kita belum tahu ininya," ucap Sachrudin.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut didapati sudah telanjang tanpa busana sama sekali bersama perempuan yang bukan istrinya.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.
"Ada 4 orang perempuan sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan, empat perempuan open BO ini diketahui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.