Viral
Kronologi Pencuri di Garut Dikubur Hidup-hidup hingga Tewas, 14 Warga Jadi Tersangka
Kasus pria yang dikubur saat dalam keadaan masih hidup, viral di media sosial.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Fakta Wanita Kena Denda Rp 17 Juta karena Meteran Listrik Berlubang, Begini Kronologinya
Polisi tetapkan belasan tersangka
Polisi juga telah menetapkan belasan tersangka dalam kasus tewasnya M.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021) dini hari.
Laporan Tribun Jabar, sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini .
"14 orang kami tetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindakan pidana pengeroyokan yang akhirnya menyebabkan meninggal dunia hingga dikuburkan bersama-sama," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Selasa (26/10/2021).
Dikatakan Wirdhanto, lokasi penguburan korban dilakukan di salah satu ladang jagung milik warga di kaki Gunung Cikuray.
"Lokasinya sekitar dua kilometer dari lokasi pengeroyokan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, para tersangka menganiaya korban menggunakan sejumlah benda tumpul hingga tajam.
"Tindak pidana penganiayaan itu menggunakan benda tumpul seperti batu dan tangan termasuk juga benda tajam.
Salah satu tersangka berinisial S (39), kata Wirdhanto, sempat menyadari bahwa M masih hidup.
S kemudian turun ke dalam lubang kuburan dan menganiaya leher korban dengan golok.
"Saat penguburan ternyata korban masih dalam keadaan hidup, kemudian ada pelaku dengan inisial S langsung datang masuk ke dalam galian tersebut."
"Kemudian menghabisi saudara M ini dengan menyayat leher M," kata Wirdhanto pada Tribun Jabar.
Setelah memastikan M sudah dalam keadaan tidak bernyawa, para tersangka kemudian mengubur korban.