Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I, Simak Arti Kode P, PL, TL, dan TH pada Pengumuman

Saat ini peserta CPNS sudah dapat mengecek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2021 secara online melalui laman SSCASN.

Editor: Hanang Yuwono
Tangkap layar https://sscasn.bkn.go.id/
Simak cara cek hasil SKD CPNS 2021 di situs SSCASN dalam artikel ini. 

TRIBUNSOLO.COM - Simak informasi seputar Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Diketahui Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 1 sudah mulai diumumkan.

Adapun pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diumumkan dalam dua tahap.

Tahap pertama diumumkan pada 29-30 Oktober 2021, sementara tahap kedua 13-14 November 2021.

Baca juga: Link Hasil Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Karanganyar, Ratusan Peserta Lolos

Baca juga: Apakah Ada Kecurangan CPNS 2021 di Jateng? Ini Tindakan Ganjar Pranowo Bila Mendapat Laporan

Dikutip dari Surat Kepala BKN No:12515/B-KS.04.01/SD/K/2021, pengumuman hasil SKD disampaikan dalam dua tahap, dan tahap 1 hanya diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021. 

Saat ini peserta CPNS sudah dapat mengecek hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2021 secara online melalui laman SSCASN.

Cek Hasil SKD 2021:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu "layanan Informasi"

3. Setelah itu, pilih Hasil SKD CPNS, atau klik LINK ini untuk cek hasil SKD

4. Maka hasil SKD akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN

5. Kemudian peserta tinggal memilih instansi yang didaftar, atau bisa mencarinya dengan menuliskan nama instansi di kolom pencarian.

Selain itu peserta juga dapat mengecek hasil pengumuman di website resmi masing-masing instansi.

Arti Kode Kelulusan pada Pengumuman SKD CPNS

Pada pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS dan PPPK pada masing-masing peserta akan diberi keterangan kelulusan.

Pada pengumuman hasil SKD akan dituliskan keterangan P, P/L, TL, dan TH.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved