Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Reaksi Suami Tahu Pembunuh Istrinya di Klaten Salah Sasaran : Kenapa Susu Anak Juga Diberi Racun?

Keluarga korban pembunuhan bereaksi terhadap pernyataan pelaku Sarbini (43) soal mana saja yang diberi racun tikus apotas olehnya.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pelaku pembunuhan Sarbini (43) yang tewaskan Hany Dwi Susanti (30) pakai racun saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). 

Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.

Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti. 

Baca juga: Ibu Muda di Klaten Tewas Setelah Minum Air di Kulkas : Air Diberi Racun oleh Tetangga Sebelah Rumah

"Setelah tahu yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," aku dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya. 

Salah Sasaran

Pelaku di hadapan polisi blak-blakan mengaku melakukan semua aksinya sendiri. 

Saat itu dia berpikiran memasukan racun dalam botol minuman di kulkas rumah korban. 

Motifnya, dia dendam dengan suami korban Hany Dwi Susanti, Sigit Nugroho karena dekat istri tersangka.

Pelaku Sarbini (43) mengaku dirinya cemburu dengan suami korban karena pernah memboncengkan istrinya. 

"Istri saya pernah diboncengi suami korban, saya tak terima hal itu," ujar dia.

Selain itu, Sarbini mengatakan, dirinya pernah diancam suami korban.

Bermula dari situ, ia membeli racun tikus jenis apotas di salah satu toko pupuk di Juwiring.

"Saya masuk rumah korban dan memasukan racun tersebut dengan air dalam botol tersebut, namun yang menjadi korban istrinya," ucapnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved