Berita Klaten Terbaru
Sosok Ibu Muda di Klaten yang Tewas Diracun Dikenal Ramah, Sehari-hari Jadi Tukang Cuci Laundry
Hany Dwi Susanti (30) sudah pergi selama-lamanya karena diracun oleh kakak iparnya, Sarbini (35).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Padahal kini Hany yang sudah pergi selama-salamanya, membuat suaminya terpukul, bahkan tiga anaknya jadi yatim tanpa ibu.
Palaku kata Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, membeli racun tikus berupa apotas toko pupuk sekitar Rp 15 ribu.
"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com.
Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.
Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti.
Baca juga: Ibu Muda di Klaten Tewas Setelah Minum Air di Kulkas : Air Diberi Racun oleh Tetangga Sebelah Rumah
"Setelah tahu yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," aku dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya.
Salah Sasaran
Pelaku di hadapan polisi blak-blakan mengaku melakukan semua aksinya sendiri.
Saat itu dia berpikiran memasukan racun dalam botol minuman di kulkas rumah korban.
Motifnya, dia dendam dengan suami korban Hany Dwi Susanti, Sigit Nugroho karena dekat istri tersangka.
Pelaku Sarbini (43) mengaku dirinya cemburu dengan suami korban karena pernah memboncengkan istrinya.
"Istri saya pernah diboncengi suami korban, saya tak terima hal itu," ujar dia.