Berita Wonogiri Terbaru
Pendaftaran Perangkat Desa di Wonogiri Sudah Ditutup, Nama Peserta Akan Diumumkan ke Warga
Pendaftaran pengisian perangkat desa Wonogiri tahun 2021 telah ditutup pada Rabu (3/11/2021) kemarin.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pendaftaran pengisian perangkat desa Wonogiri tahun 2021 telah ditutup pada Rabu (3/11/2021) kemarin.
Total sebanyak 292 formasi dibuka dari 176 desa yang ada di Wonogiri, terdiri dari 5 formasi Sekretaris Desa (Sekdes), formasi Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Dusun (Kadus).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan dari hitungan jumlah pendaftar sementara, peserta sudah mencukupi.
Baca juga: Lawan PSG Pati, Persis Solo Cuma Seri, Desakan Coach Eko Mundur Kembali Nyaring
Baca juga: Dicari Polisi: Pria Berinisial A, Otak Dukun Penggandaan Uang Hingga 5 Kali Lipat di Wonogiri
"Jumlah pendaftar baru kita rekap. Tapi kalau dari hitungan sepertinya tidak ada perpanjangan, dalam arti setiap formasi sudah ada yang daftar," kata dia, Kamis (4/11/2021).
Anton menjelaskan, setiap formasi yang dibuka, paling tidak minimal harus ada dua pendaftar. Dari pantauannya, seluruh formasi sudah terisi pendaftar.
Setelah masa pendaftaran ditutup, kata dia, akan memasuki tahapan penelitian kelengkapan berkas. Setelah itu, siapa saja yang mendaftar akan disampaikan ke warga setempat.
Baca juga: Lolos Tes SKD CPNS 2021 di Wonogiri? Ini Bocoran Tempat dan Waktu Pelaksanaan Tes SKB Bagi Peserta
Pengumuman itu bertujuan untuk memberitahukan kepada warga tentang siapa yang akan menjadi calon perangkat desa. Selain itu warga juga diminta memberikan masukan.
"Itu untuk menjaga transparansi. Daripada nanti ada geger di belakang, jadi ada mekanisme itu sampai nanti penetapan calon pada 29 November," jelasnya.
Ia mencontohkan, apabila warga ingin protes terhadap calon perangkat Desa bisa dilakukan saat mekanisme tersebut, misalnya si pendaftar diketahui sedang menjalani hukuman atau yang lain.
Baca juga: Gala, Anak Vanessa Angel Selamat dari Kecelakaan yang Tewaskan Orang Tuanya, Mengalami Luka Ringan
Sementara itu, bagi pendaftar formasi kadus, ia menjelaskan bahwa apabila diterima yang bersangkutan harus pindah domisili di wilayah kerjanya.
Sebagai informasi, penghasilan tetap (Siltap) kadus, kasi maupun kaur yakni Rp 2.050.000 sementara Sekdes akan mendapat gaji Rp 2.750.000.
Jumlah itu belum termasuk tunjangan diluar gaji yang akan berbeda jumlahnya di setiap Desa, sesuai dengan PAD. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kepala-dinas-pmd-wonogiri.jpg)