CPNS Solo Raya 2021
Puan Maharani Prihatin Peserta CPNS 2021 Melakukan Kecurangan: Rugikan Pelayanan Publik
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku prihatin Peserta CPNS 2021 Melakukan Kecurangan: Rugikan Pelayanan Publik
TRIBUNSOLO.COM - Kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang terjadi di sejumlah titik rupanya membuat Ketua DPR RI Puan Maharani merasa prihatin.
Puan mendesak agar pihak penyelenggara CPNS 2021 yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menaruh perhatian khusus terhadap hal tersebut.
Sehingga tidak ada peserta yang curang, kemudian dapat lolos.
Baca juga: Peringatan Keras: ASN yang Terlibat Kecurangan dalam Seleksi CPNS 2021 Bakal Dipecat
Baca juga: Lolos Tes SKD CPNS 2021 di Wonogiri? Ini Bocoran Tempat dan Waktu Pelaksanaan Tes SKB Bagi Peserta
"Kecurangan dalam seleksi CPNS harus diusut tuntas karena tidak hanya merugikan peserta lain, tapi pada akhirnya akan merugikan pelayanan publik," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Menurut Puan, berbagai kecurangan tersebut berpotensi meloloskan aparatur negara yang tidak cakap dan juga tidak berintegritas.
Ia menegaskan bahwa Negara tidak ingin pelayanan publik menjadi buruk dengan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lolos tes CPNS karena bertindak curang. "Peserta yang cheating jangan sampai lolos," tegasnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan, perlu ada investigasi menyeluruh terhadap kasus kecurangan CPNS 2021. Ia menekankan, perlu ada evaluasi terhadap sistem dan mekanisme pelaksanaan SKD, termasuk dari segi Informasi dan Teknologi (IT).
"BKN harus bisa menutup celah kecurangan tes CPNS baik secara teknologi maupun SDM yang bertugas," pinta Puan. Lebih lanjut, Puan meminta pemerintah memberikan jaminan transparansi pelaksanaan tes CPNS kepada masyarakat. Ia berharap, pihak penyelenggara tes CPNS memperbaiki kekurangan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Harus ada perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap seleksi aparatur negara yang jujur dan transparan kembali pulih," ucap dia. Ia menambahkan, kecurangan yang dilakukan segelintir orang itu jangan sampai menodai semangat pelaksanaan seleksi CPNS yang hendak menghadirkan ASN unggul dan berintegritas.
"Kami yakin pemerintah akan mengambil langkah tegas jika memang ada bukti kecurangan. Peserta yang curang pasti akan didiskualifikasi. Semoga kejadian ini pun tidak menghambat tahapan seleksi CPNS selanjutnya," pungkas Puan.
Baca juga: Tanda Peserta yang Dinyatakan Lanjut ke SKB Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Wonogiri, Tak Ada yang Ketahuan Bawa Jimat, Server Sempat Tersendat
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan 225 peserta dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2021.
Sebanyak 225 peserta tersebut tersebar di Kabupaten Buol sebanyak 27 orang, Kabupaten Enrekang sebanyak lima orang, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 orang, Kabupaten Mamasa 19 orang, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 orang, Kabupaten Luwu 4 orang, Kabupaten Buton Selatan 41 orang, Mandiri Kumham Sulsel empat orang, dan Mandiri Lampung 23 orang.
“Kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi (Tilok) lain. Kemenpan RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang, tanpa membuat gaduh,” kata Tjahjo, dikutip dari Antara, Rabu (27/10/2021).(*)
Lulus Tes PPPK Peserta Tak Boleh Ikut Seleksi CPNS 2023, Khusus Guru Harus Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
CPNS Ditiadakan Tahun 2022, Berikut Link Cek NIK Online CPNS 2021, NI PPPK Guru & Non Guru |
![]() |
---|
Berikut Info Terbaru & Link Cek NIK Online CPNS 2021, NI PPPK Guru & Non Guru |
![]() |
---|
Penerimaan CPNS 2022 Diadakan Melalui Skema Sekolah Kedinasan, Berikut Daftar Sekolahnya! |
![]() |
---|
CPNS 2022 Ditiadakan? Berikut Info Terbaru & Link Cek NIK Online CPNS 2021, NI PPPK Guru & Non Guru |
![]() |
---|