Berita Solo Terbaru
Ditinggal Gilang Selamanya, Sosok yang Tewas di Diklat Menwa UNS, Keponakan Mengigau Panggil Namanya
Kepergian Gilang Endi Saputra masih menyisakan kesedihan bagi keluarga dan orang-orang dekatnya.
Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kini, ada babak baru pengungkapan kasus tewasnya pemuda 20 tahun itu.
Ya, Polresta Solo akhirnya menetapkan dua tersangka yang menganiaya GE saat diklat yakni berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri, Jumat (5/11/2021).
Lantas seperti apa reaksi keluarga besarnya tenyata GE tewas karena kekerasan?
Bude atau bibi dari Gilang, Lasrini Widyo Wati bahkan menceritakan mengenai kemarahan keluarga terkait pernyataan anggota Menwa yang dateng ke rumah saat 25 Oktober lalu.
“Kok ada manusia berhati iblis yang menyiksa orang seperti itu, ini saja habis baca berita dada saya langsung sesek tahu kenyataan itu sampai sekarang," terang dia kepada TribunSolo.com.
"Kalau ada yang bilang almarhum kesurupan, dia yang kesurupan,” ujar Lasrini.
Dia menilai, gaya organisasi Menwa yang membuat saudaranya meninggal tidak memiliki akal sehat tetapi mengutamakan memakai otot.
Baca juga: Kata Eks Aktivis UNS : Bisa Saja Ada Tersangka Baru, Polisi Diminta Jeli, Ada Kesengajaan atau Tidak
Baca juga: Nasib 2 Senior Menwa UNS Tersangka Kematian Gilang Endi : Belum Tentu Dicoret oleh Kampus
“Dia (pelaku) hanya pakai okolnya (otot), anak umur segitu kan okolnya yang dipakai dia tidak pakai akal sehat,“ aku dia kesal.
Lebih lanjut dia menjelaskan, meskipun ayah Gilang yang pensiunan tentara tidak pernah melakukan kekerasan kepada anaknya.
“Saking lembutnya orangtua mas Gilang meminta menukar laptop Gilang untuk adiknya, itu tidak tega untuk memaksa itu," jelasnya.
"Apalagi tindakan kekerasan fisik, sama sekali tidak ada dalam keseharian keluarga," tutur dia.
Rektor Minta Maaf Langsung
Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho turut hadir saat pengumuman tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (20) saat diklat Menwa.
Bahkan Jamal blak-blakan mengaku bersalah hingga meminta maaf setelah dua mahasiswanya berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri jadi tersangka.
"Memohon maaf kepada keluarga almarhum GE, semoga seluruh amal perbuatan dari almarhum diterima di sisi-Nya," kata dia di hadapan ayah korban saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021).
