Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Nasib 2 Senior Menwa UNS Tersangka Kematian Gilang Endi : Belum Tentu Dicoret oleh Kampus

Nasib dua mahasiswa UNS yang jadi tersangka kematian Gilang Endi di Diklatsar Menwa ternyata belum tentu diputus kuliah oleh UNS

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Fristin Intan
Peserta aksi membawa poster berisi sejumlah kritikan pasca kasus tewasnya GE karena diklat Menwa UNS, Senin (1/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dua mahasiswa aktif UNS resmi dinyatakan tersangka oleh Polresta Solo, dalam kasus kematian Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS yang tewas dalam acara Diklatsar Menwa UNS beberapa waktu lalu.

Dua mahasiswa itu adalah NFM (22) warga Pati, Jawa Tengah, dan FPJ (22) warga Wonogiri.

Baca juga: Kronologi Dua Senior Menwa UNS Jadi Tersangka : Ditangkap di Dalam Kampus saat Masih Ikuti Kegiatan

Mereka punya peran sebagai Panitia Diklatsar Menwa UNS.

Nah, bagaimana nasib mereka setelah ditangkap polisi pada Jumat (5/11/2021) hari ini?

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Pasal 351 tetang Penganiayaan.

"Ancaman hukum penjara 7 tahun," ungkapnya.

Meski demikian, pihak Rektorat UNS ternyata tak serta merta melihat mereka bersalah.

Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho mengatakan, pihak kampus tidak bisa serta merta memutuskan status mereka sebagai mahasiswa.

Pihak rektorat, harus menunggu hasil dari pengadilan.

"Menunggu dulu proses ini, dilimpahkan ke kejaksaan setelah kejaksaan akan dilimpahkan ke pengadilan, kami sudah punya aturan-aturan tentang kode etik mahasiswa," terang dia.

"Kami akan menunggu proses hukum sampai keputusan hakim," harapnya.

UNS juga akan melakukan pendampingan hukum untuk kedua tersangka.

"Langkah-langkah yang kami lakukan yang pertama adalah melakukan pendampingan kepada ada tersangka dari Fakultas Hukum UNS," ujarnya.

Jamal sendiri meminta maaf kepada keluarga Endi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved