Berita Karanganyar Terbaru
Polisi Amankan Puluhan Motor dari Tawangmangu, Meresahkan Warga Pakai Knalpot Brong: Diangkut Truk
Ratusan sepeda motor yang memakai knalpot brong diangkut Satlantas Polres Karanganyar Minggu (14/11/2021).
Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan wartawan TribunSolo.com, Desty Luthfiani
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan sepeda motor diangkut Satlantas Polres Karanganyar Minggu (14/11/2021).
Motor tersebut diangkut menggunakan truk untuk diamankan ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
Dari pantauan TribunSolo.com di kawasan objek wisata Tawangmangu, ratusan kendaraan berkumpul di sana.
Terdengar suara knalpot yang digeber membuat bising lingkungan sekitar.
Baca juga: Dishub Sukoharjo Temukan Kendaraan Melanggar Trayek dan KIR Mati: Sanksi Peringatan dan Tilang
Baca juga: Daftar 10 Titik Kamera Tilang Elektronik di Sukoharjo : Mulai 2022, Terekam Lihat HP Kena Tilang
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, ada puluhan aduan dari masyarakat yang diterima oleh Polres Karanganyar, baik melalui media sosial, Whatsapp, Instagram, maupun aduan langsung ke kepolisian terkait situasi Tawangmangu yang penuh dengan motor knalpot brong.
Berdasarkan aduan itu, mereka membuat kegiatan bersama Polsek Tawangmangu.
Program kegiatan ini bernama Polisi Hadir Siang Hari.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto bersama Unit pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
Mereka bersama puluhan personel lainnya langsung melaksanakan penindakan dan penyekatan di wilayah Tawangmangu.
Baca juga: Motornya Tanpa Plat Nomor, ABG ini Masih Tak Terima Kena Tilang di Tawangmangu, Ngaku Anak Wartawan
Hasilnya, kurang lebih puluhan motor dengan knalpot brong dan tidak memiliki surat lengkap diamankan.
Kemudian, dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
“Ada 61 sepeda motor yang ditahan, 31 berknalpot brong, 28 tidak membawa STNK dan 2 pengendara tidak membawa SIM,” jelasnya.
Motor yang diamankan tersebut dikenai sanksi tilang.
Baca juga: Puluhan Oknum Suporter PSS Sleman Lemas, Motornya Ditilang Polisi: Tak Bawa Sim Hingga Knalpot Brong
Mereka juga harus mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar.
"Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap Kanit Turjawali Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
"Silakan berwisata menikmati akhir pekan, namun dengan catatan, tetap sopan dan santun. Hormati masyarakat lain. Serta tetap disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
Putar Balik
Ratusan kendaraan berknalpot brong diminta putar balik oleh Polisi dari kawasan Objek Wisata Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (14/11/2021).
Rombongan motor yang menggunakan knalpot dengan suara keras tersebut dikeluhkan warga.
Suara knalpot mereka mengganggu masyarakat.
Baca juga: Knalpot Brong Mobil LCGC-nya Bikin Berisik, Pria ini Diamuk Warga Jumantono : Diseret Ke Luar Mobil
Baca juga: Ribuan Knalpot Brong di Solo Dimusnahkan: Dilindas Alat Berat dan Dipotong
Melihat adanya aksi rombongan yang membuat masyarakat tidak nyaman tersebut, Polres Karanganyar bergerak.
Anggota Satlantas Karanganyar melakukan penertiban.
Mereka meminta ratusan kendaraan yang memakai kendaraan berknalpot brong tersebut putar balik.
Baca juga: Ganggu Warga di Malam Minggu, Puluhan Pengendara Motor di Solo Kena Tilang: Pakai Knalpot Brong
Selain meminta untuk putar balik, ada sejumlah motor dengan knalpot brong yang disita kepolisian.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko membenarkan kejadian tersebut. Mereka mememang meminta pengendara yang meresahkan masyarakat untuk putar balik.
Kendaraan yang disita di Mapolres Karanganyar bisa diambil dengan cara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Pantauan di lapangan terlihat polisi juga mengedukasi masyarakat yang motornya disita ini.
Baca juga: Lamborghini Aventador Ini Rusak Parah, Gegara Pemiliknya Lakukan Hal Konyol: Masak Sate di Knalpot
"Kalau mau main ke Karanganyar tidak apa-apa, tetapi tolong pakai kendaraan yang sesuai standar," ujar petugas di lapangan.
Sebab, kendaraan yang mereka gunakan tersebut mengganggu masyarakat.
Sementara itu, pengendara knalpot brong Nur Alim dan Wisnu mengaku harus dijemput rekan mereka, sebab motor yang mereka pakai disita polisi. (*)