Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Alasan Tukang Potong Ayam Setubuhi Bocah SMP di Wonogiri : Terangsang Usai Pantengin Bigo Live

Pelaku pencabulan MM (43) seorang pria yang sudah lama menduda di Kabupaten Wonogiri memberikan kesaksian.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
MM (nomor 6) pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Giritontro saat dihadirkan dalam Jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pelaku pencabulan MM (43) seorang pria yang sudah lama menduda di Kabupaten Wonogiri memberikan kesaksian.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai petani dan tukang potong ayam.

Terhitung, ia telah melakukan pencabulan sebanyak 7 kali dan persetubuhan 1 kali ke tetangganya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Pelaku MM mengaku melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan itu karena sering melihat aplikasi live streaming Bigo Live.

Baca juga: Kronologi Duda Wonogiri Setubuhi Bocah SMP : Sergap Korban yang Sendirian dan Tiduran di Ruang TV

Baca juga: Gegara Konten TikTok Biar Terlihat Sangar, Bocah SMA Wonogiri ini Nangis Histeris Dijemput Polisi

"Nonton Bigo Live," aku dia singkat saat ditanyai Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, Senin (15/11/2021).

Dia blak-blakan terangsang usai menonton live streaming aksi 'dewasa' di aplikasi tersebut kemudian melakukan aksi tak senonoh tersebut.

Meski mengenal ayah si korban, dia nekat menggauli gadis belia tersebut.

"Ya biasa, awalnya bercanda dulu. Karena sering bertemu juga dengan dia (korban). Sering main karena tetangga, ayahnya korban juga teman saya," ujar dia

Lama Menduda

Saking lamanya menduda, MM (43) warga Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri tega mencabuli tetangganya yang masih gadis belia.

Korban merupakan bocah SMP berumur 14 tahun.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, korban adalah pelajar SMP berusia 14 tahun, sementara pelaku adalah MM (43).

"Pelaku ini statusnya duda, korban dan pelaku sama-sama warga Kecamatan Giritontro," terang dia saat menggelar konferensi pers di Mapolres kepada TribunSolo.com, Senin (15/11/2021).

Kapolres menjelaskan, pelaku yang sudah 10 tahun menduda karena pisah dengan istrinya tega melakukan pencabulan sebanyak tujuh kali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved