Beredar Video yang Menyebut Rizieq Shihab Ditahan di Bawah Tanah, Mabes Polri Beri Tanggapan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan bantah kabar soal Rizieq Shihab ditahan di ruang bawah tanah.
TRIBUNSOLO.COM - Video seorang pria yang diduga Haikal Hassan menyatakan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan di ruang bawah tanah ramai jadi sorotan.
Diketahui, video berdurasi 1.30 menit itu terlihat Haikal Hassan tengah duduk di sebuah ruangan bersama sejumlah orang.
Ia menyinggung kondisi Rizieq Shihab yang tengah ditahan.
Baca juga: Nasib Rizieq Shihab Terkait Kasus Swab RS UMMI, Kini Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara
Baca juga: Protes Cara Menangani HRS, PA 212 Karanganyar Bentangkan Poster Bebaskan Habib Rizieq Shihab
Menurutnya, tersangka kasus UU Kekarantinaan ditahan di bawah tanah tanpa sinar matahari selama 9 bulan terakhir.
Menanggapi kabar yang beredar, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan akhirnya buka suara.
Pihaknya membantah informasi tersebut.
Lebih lanjut, ia juga memastikan tahanan yang ditempatkan Rizieq Shihab dalam kondisi yang layak.
"Jadi pada prinsipnya bahwa Polri menghargai HAM. Tentu walau statusnya tersangka, tentu tidak ada perlakuan seperti itu. Ini saya luruskan. Jadi kalau penjelasan di bawah tanah, nanti orang punya persepsi di bawah tanah," kata Ramadhan dikutip dari Tribunnews, Senin (15/11/2021).
Selain itu, ia juga menegaskan jika tahanan tersebut berada di gedung yang layak.
Bahkan ada pendingin ruangan yang beroperasi 24 jam non stop.
"Itu gedungnya layak. Tetap menggunakan AC ya dan AC-nya 24 jam. Jadi perlakuannya sama. Jadi prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain. Tidak ada perbedaan," sambungnya.
Sementara itu, Ramadhan memastikan seluruh tahanan di Rutan Bareskrim mendapatkan hak yang sama. Termasuk, Rizieq Shihab yang kini ditahan atas pelanggaran UU Kekarantinaan.
"Kita tidak lihat statusnya apa.
Tapi semua perlakuan sama, semua dapat perlindungan, dapat hak, hak terima makan, hak dia terima kesehatan, bila dia sakit diperlakukan sama.
Kan kita pernah share juga beliau sedang makan. Hak beliau untuk ibadah kita berikan. Jadi tidak ada perbedaan," paparnya.