Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecanduan Judi Online, Pria di Palembang Ini Curi Uang Rp38 Juta Milik Bibinya

Kecanduan Judi Online, Pria di Palembang ini mencuri uang Rp38 juta milik bibinya. Pelaku sendiri merupakan kepercayaan bibinya.

Editor: Eka Fitriani
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Polsek Kalidoni Palembang menggelar rilis tersangka pencurian uang dalam ATM milik bibi kandungnya sendiri, Sabtu (13/11/2021). 

"Biasanya pasang Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban melaporkan sering kehilangan uang yang tersimpan di dalam ATM.

"Mendapat laporan tersebut, anggota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan termasuk dengan meminta rekaman CCTV dari bank yang bersangkutan. Hingga akhirnya terungkap bahwa tersangka ini adalah orang di balik hilangnya uang dalam ATM itu," ujarnya.

Menyadari aksinya ketahuan, tersangka sempat mengemas pakaian dan hendak melarikan diri dari kediaman bibinya.

Namun upaya itu tidak berhasil sebab anggota Polsek Kalidoni lebih dahulu menciduknya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved