Viral
Klarifikasi Bupati Banyumas yang Minta Diingatkan KPK sebelum OTT: Lihat Dulu Performa Kepala Daerah
Bupati Husein kemudian melakukan analisa dengan mengambil sampel di tiga daerah yang kepala daerahnya terkena OTT.
TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial, video berdurasi 24 detik berisi pidato Bupati Banyumas Achmad Husein yang menyatakan kepala daerah takut dan tidak mau terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Achmad Husein itu lantas memantik komentar warganet.
Mereka mengecam lantaran pernyataan ini seolah memberi maaf kepada pencuri uang rakyat.
Menanggapi videonya yang viral, Bupati Husein pun memberikan klarifikasi.
Baca juga: Viral Video Bupati Banyumas Achmad Husein soal Tolak OTT KPK, Ternyata Begini Faktanya
Baca juga: Besok Hadapi Persibas Banyumas, Persika Karanganyar Pede Menang, Pelatih : Fisik & Mental Sudah Siap
Ditemui di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (15/11/2021), Husein mengatakan, video tersebut hanyalah secuil dari pidato yang dia sampaikan dalam diskusi tindak pencegahan korupsi yang diadakan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Padahal, dalam kesempatan itu, dia melakukan pidato sekitar lima menit.
Namun, yang ramai di media sosial hanyalah cuplikan 24 detik.
Dalam diskusi itu, Husein menjelaskan, pihak KPK berbicara mengenai bagaimana pencegahan yang harus dilakukan agar kepala daerah tidak melakukan korupsi.
Husein menjelaskan, dalam diskusi itu, ketua KPK sempat berbicara indikator kepala daerah yang sukses.
Di antaranya, indikasi kemiskinannya turun, pertumbuhan ekonomi naik, angka kematian ibu hamil turun, indeks pembangunan manusia naik, dan seterusnya.
Bupati Husein kemudian melakukan analisa dengan mengambil sampel di tiga daerah yang kepala daerahnya terkena OTT.
Dia bertanya, apakah OTT dapat memperbaiki kondisi daerah tersebut, terutama terkait indikator kesuksesan kepala daerah.
Menurutnya, OTT tidak mempengaruhi secara langsung perbaikan masalah ekonomi dan indeks pembangunan manusia di daerah.
"Maksudnya, bukan ingin OTT itu digagalkan. Tetapi, jauh sebelum penyelidikan, bisa dilihat dulu, performa kepala daerah itu, apakah bupati ini punya prospek memajukan daerahnya atau tidak."
"Disitulah letak pencegahannya. Jangan semua dilanjutkan kemudian di OTT," jelasnya.