Berita Sragen Terbaru
Nasib Sopir Bus Rela Tersangka, Usai Kecelakaan di Sragen Buat 3 Orang Tewas,Diancam 6 Tahun Penjara
Sopir Bus Rela yang ditetapkan tersangka karena 3 nyawa melayang saat kecelakaan di Sumberlawang Sragen, terancam hukuman 6 tahun penjara.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Lanjut, dia menjelaskan rombongan mobil tersebut berasal dari Jogjakarta.
Ia mengatakan rombongan mobil tersebut menuju Purwodadi untuk melangsungkan pernikahan di sana.
"Penumpang avansa yang menderita luka ringan itu diambil ke Purwodadi untuk meneruskan perjalanan ke pernikahan," tutur Endang.
Ia mengatakan dari kecelakaan tersebut, 1 orang meninggal dunia di tempat.
Sementara korban luka berat berjumlah 3 orang dilarikan ke RSU Suratno, Gemolong, Sragen.
Adapun 7 orang lainnya mengalami luka relatif ringan, dibawa ke YAPPI Sragen untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Jenazah korban laka dibawa ke RSU Suratno Gemolong, bersama 3 korban dengan luka berat," ujarnya.
"Posisi supir bus sudah dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (*)