Modus Bisa Usir Roh Halus, Pria di Musi Rawas Ini Lecehkan 3 Korbannya yang Masih Remaja
Modus bisa usir roh halus di tubuh korban, pria di Musi Rawas ini 3 mencabuli korbannya.
TRIBUNSOLO.COM - Pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pelakunya pelecehan merupakan pria 48 tahun berinisial IM.
Dirinya tercatat sebagai warga Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas sedangkan korbannya berjumlah 3 orang.
Ketiganya masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Oknum Guru Pelaku Asusila terhadap Siswi di Flores Kini Dipecat, Pelaku Langsung Ditahan
Baca juga: Viral Rumah Panggung dari Luar Terlihat Biasa Saja, Begitu Tengok di Dalam Mewah Luar Biasa
Kini IM sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kasys ini berawal dari laporan salah seorang korban berinisial HH (14) seorang pelajar putri asal Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas.
Korban melapor bahwa dia telah menjadi korban asusila oleh tersangka IM.
Kronologisnya, pada bulan September 2021 sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat itu tersangka meminta korban untuk mengerok dan memijatnya di dalam kamar rumah tersangka.
Saat itu, tersangka mengatakan kepada korban ada makhluk halus yang mengganggu korban.
Selanjutnya muka korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris.
Tak hanya itu, tersangka kemudian meraba tubuh dan melakukan tindak asusila atau hubungan tidak sah terhadap korban.
Baca juga: Gibran Akui Tak Punya Solusi Atasi Banjir Kampung Todipan : Ya Gimana Curah Hujan Tinggi Banget
Baca juga: Warga Klaten Menggugat ke Pengadilan, Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Dianggap Terlalu Murah
Atas kejadian yang menimpanya tersebut, korban merasa tidak senang dan mengalami trauma.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, tidak hanya korban berinisial HH yang melaporkan telah dicabuli oleh tersangka.