Viral
Viral Keluarga Anak Jenderal Maki Ibu Anggota DPR, Mobil Pelat TNI untuk Menjemput Jadi Sorotan
Sebuah insiden cek-cok antara anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dan ibundanya dimaki seorang wanita viral di media sosial.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah insiden cek-cok antara anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dan ibundanya dimaki seorang wanita viral di media sosial.
Kejadian ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca juga: Geger Sejumlah Ponsel Hilang di Acara Ulang Tahun Atta Halilintar, Suami Aurel Siap Ganti Rugi
Sementara itu, wanita yang terlibat cekcok dengan Arteria Dahlan dan ibundanya mengaku sebagai 'Anak Jenderal TNI'.
Kejadian ini viral setelah rekaman cekcok tersebut disebarkan oleh rekan Arteria di Komisi III DPR, Sahroni.
Setelah viral, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP membeberkan kronologinya.
Menurutnya pertengkaran itu bermula ketika sang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI ini menyeletuk soal barang bawaan Arteria dan ibunya.
"Jadi staf saya ini, Rafa menurunkan bagasi karena pesawatnya lama, pesawat Boeing 737-500 bagasi cabinnya itu kan tidak begitu leluasa."
"Dia komplain, 'Barang lu terlalu banyak'. Lah koper saya dua, yang ada saya pegang tas, semua pegang tas."
"Kalau pun ada dua tas kecil itu hanya untuk alat penopang ibu saya, ibu saya udah 81 tahun dia butuh alat agar badan dia tegak lurus."
"Setiap satu jam harus dilepas makanya harus dibawa kemana-kemana. Itu enggak banyak," kata Arteria, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (22/11/2021).
Kendaraan yang dipakai jadi sorotan
Di samping menyoroti perselisihan kedua warga sipil, publik juga menyoroti terkait kendaraan dinas yang diduga milik TNI yang diketahui menjemput wanita yang terlibat percekcokan dengan ibunda Arteria Dahlan.
Lantas, bagaimana aturan penggunaan kendaraan dinas, berikut aturannya:
Aturan penggunaan mobil dinas sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005.
Aturan ini mengatur Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Aturan penggunaan kendaraan dinas tertuang di lampiran kedua pada peraturan tersebut.
Secara eksplisit, aturan pada penggunaan kendaraan dinas berisikan tiga poin, meliputi:
a) Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b) Kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.
c) Kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Baca juga: Geger Sejumlah Ponsel Hilang di Acara Ulang Tahun Atta Halilintar, Suami Aurel Siap Ganti Rugi
Ketua DPRD DKI Dihubungi 'Anak Jenderal', Minta Tolong Dicarikan Jalan Damai
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan ditelepon oleh pihak perempuan yang terlibat cekcok dengan ibunda politikus PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta.
Prasetyo menyebut perempuan yang belakangan mengaku anak jenderal itu minta tolong untuk dicarikan jalan damai.
Ia menyebut perempuan tersebut sebagai teman.
Namun tidak membeberkan identitasnya.
"Karena mengetahui di partai yang sama jadinya menelpon. Makanya spontan saya menengahi kedua belah pihak. Karena ini sama-sama teman nih," kata Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Kemudian setelahnya Prasetyo menghubungi Arteria.
Ia bicara dan berharap keduanya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Saya berharap tuntas dengan baik lah. Harus dibicarakan dengan baik dan bisa saling memaafkan," ucapnya.
Sama-sama melapor
Dari insiden adu mulut itu, baik pihak keluarga Arteria Dahlan maupun wanita yang mengaku anak Jenderal itu saling melakukan pelaporan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo mengatakan, laporan kedua pihak telah diterima dan masih dalam penyelidikan.
"Semua pelaporan diterima ya. Jadi mereka saling lapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Iptu Prayogo, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/11/2021).
Meski begitu, Prayogo menambahkan pihaknya saat ini mengupayakan perdamaian antara keduanya.
Baca juga: Cetak Gol Debut di Usia 14 Tahun, Ianis Stoica Diincar Arsenal, Bos FCSB : Tidak Dijual
Setelah viral, Markas Besar TNI pun angkat suara.
Mereka menyatakan bakal menelusuri terlebih dulu sejumlah orang yang ada dalam video viral perselisihan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pasalnya dalam video memperlihatkan wanita tersebut menggunakan mobil dinas dengan pelat TNI.
"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Sementara itu, Arteria Dahlan kemudian mempertanyakan terkait privilese anggota keluarga TNI.
Menanggapi itu, Prantara mengatakan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk proses hukum.
"Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer.
Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," tegasnya.
(*)