Berita Sukoharjo Terbaru
Intip Dapur Jagal Anjing Kartasura : Ada Kayu untuk Pukul Kepala Sebelum Dirica, Diyakini Biar Enak
Di balik penangkapan bos daging anjing GTS (40) asal Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen akhirnya terungkap sisi lain.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Sudah lebih dari lima kali membawa anjing ke sini, semuanya dari daerah Jawa Barat," kata GTS saat ditanya Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Dari pengakuannya, rata-rata satu ekor anjing ia beli dengan harga kisaran Rp 300 ribu, tergantung besar kecilnya ukuran anjing tersebut.
Sesampainya di pembeli, anjing tersebut dia jual dengan takaran per kilogram, yakni Rp 34 ribu.
Dari harga itu, per ekor anjing dia mendapatkan keuntungan sampai Rp 50 ribu.
Sehingga apabila pengantaran terakhir dia membawa 53 anjing, keuntungan yang didapatkannya mencapai Rp 2.500.000.
Parahnya, dia mengaku telah mengetahui aturan tentang pelarangan daging anjing untuk dikonsumsi.
"Sudah tahu, tapi bukan di daerah Sukoharjo. Pernah tahu ada berita kasus seperti ini juga tapi di daerah Kulon Progo," aku dia.
Dia mengklaim bahwa baru beberapa bulan ini menjalani aksinya sebagai penyuplai anjing.
"Pernah membawa lebih dari 80 ekor anjing lokal pakai truk," aku dia. (*)