Terbakar Cemburu, Pria di Surabaya Ini Sekap dan Aniaya Pacarnya dengan Clurit, Polisi Turun Tangan
Akibat terbakar cemburu, seorang pria di Surabaya sekap dan aniaya pacarnya dengan Clurit, Polisi langsung turun tangan.
TRIBUNSOLO.COM - Akibat terbakar cemburu, seorang pria di Surabaya bernama Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) menyekap pacarnya sendiri Nu (40).
Tak hanya menyekap, Heri bahkan tega melakukan kekerasan terhadap Nu.
Kejadian tersebut terjadi di kamar kos di Jalan Dupak Bangunrejo V /2 Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/11/2021).
Warga sendiri mengenal Heri sebagai wartawan.
Penganiayaan tersebut berawal dari Heri yang cemburu setelah tahu korban selingkuh.
Baca juga: Modus Mau Ajak Jalan-jalan Naik Mobil, Penjual Es Dawet di Sulsel Malah Perkosa Teman Wanitanya
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Sidoharjo Sragen, Honda Supra Melawan Arus Kendaraan
Mengetahui hal tersebut, Heri langsung memukuli wajah korban berkali-kali.
Bahkan Heri mengalungkan celurit dan menodongkan keris ke leher korban.
Karena memberontak, leher korban sempat terkena bagian tajam dari celurit tersebut.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari video viral di akun instagram resmi Command Centre Pemkot Surabaya @call112surabaya.
Dalam unggahannya, pengelola akun menyebut pria itu menyekap dan menganiaya pasangannya.
Akun tersebut juga mengunggah video singkat korban penyekapan dan kamar kos yang diduga sebagai tempat penyekapan dan penganiayaan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sidoharjo Sragen, Honda Supra Dihantam CB150R, Seorang Kakek Meninggal di Lokasi
Baca juga: Kronologi Korban Pemerkosaan 2 Kali Ditolak Polisi saat Mau Melapor, Alasannya Belum Vaksin
"Pagi tadi Command Center 112 menerima laporan warga yang meminta tolong adanya wanita yang disekap di dalam sebuah kamar kosan. Wanita tersebut tinggal berdua dengan pasangannya (bukan suami istri)," tulis pengelola akun.
Dalam video itu korban mengaku awalnya hendak pulang ke Makassar.
Tapi, pelaku melarang korban pulang ke Makassar.
Pelaku berjanji akan memberi uang kepada korban.