Berita Solo Terbaru
Gibran Rakabuming Raka Tetapkan UMK Solo 2022 Naik Rp 21 Ribu : Coba Kota Lain? Kami Cukup Okelah
Wali Kota Gibran Rakabuming menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo untuk tahun 2022 menjadi Rp 2.034.810.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Gibran Rakabuming menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo untuk tahun 2022 menjadi Rp 2.034.810.
Artinya, kenaikan UMK tahun depan hanya Rp 21 ribu saja karena UMK 2021 yakni Rp 2.013.810.
Orang nomor satu di Kota Bengawan itu mengaku keputusan tersebut telah disetujui oleh perwakilan sejumlah serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo.
"Kota Solo naiknya Rp 21.000 dibandingkan tahun lalu, sudah konsultasi dengan Apindo dan buruh," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (30/11/2021).
"Coba bandingkan dengan kota lain? Kami cukup okelah," ujarnya menekankan.
Gibran mengakui kenaikan juga melihat keadaan saat ini karena masih diterpa pandemi Covid-19.
"Pertimbangkan banyak faktor, uni bukan situasi mudah," aku dia.
Baca juga: Besaran UMK Solo 2022 : Buruh Minta Rp 2,2 Juta, Gibran Ingatkan Pengusaha Jangan Dibebani
Baca juga: Curhat Pekerja soal UMK Solo 2022 : Di Jatim Sudah Hampir Rp 5 Juta, Kita Tak Sampai Setengahnya
"Kita nambahnya segitu, saya kira sudah cukup fair, bandingkan sama kota-kota lain coba," ujarnya.
Meski telah dipastikan adanya kenaikan UKM, Gibran untuk menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Tunggu Gubernur, untuk Solo naiknya cukup fair sudah saya pertimbangkan lama," ujarnya.
Daftar Lengkap Solo Raya
Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 beberapa hari ke depan atau tepatnya pada Desember 2021 ini akan ditentukan nominalnya.
Para buruh tentu bertanya-tanya, berapa UMK 2022 yang akan menentukan pendapatan mereka selama setahun ke depan.
Di semua daerah Solo Raya, serikat pekerja telah mendapat kisaran angka yang sepertinya akan menjadi UMK 2022.
Berikut rangkuman prediksi UMK 2022 di 7 Kota dan Kabupaten Solo Raya :