Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Rakabuming Raka Tetapkan UMK Solo 2022 Naik Rp 21 Ribu : Coba Kota Lain? Kami Cukup Okelah

Wali Kota Gibran Rakabuming menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Solo untuk tahun 2022 menjadi Rp 2.034.810.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/ Iqbal Fathurrizky
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI Klaten, Sukadi, mengaku pesimistis angka UMK Klaten 2022 bisa naik banyak dari tahun lalu.

Sukadi mengatakan, dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Klaten, ditetapkan UMK 2022 yaitu sebesar Rp 2.015.623.

Bila UMK Klaten 2022 benar terjadi di angka ini, artinya kenaikan UMK Klaten 2022 hanya sekitar Rp 4.100.

Angka ini lebih rendah dari angka yang diusulkan oleh serikat pekerja.

Baca juga: UMK Klaten 2022 : Buruh Kencangkan Ikat Pinggang, Minta Naik Rp 45 Ribu, Dapatnya Hanya Rp 4.000

5. Kabupaten Wonogiri

Diperkirakan kenaikan UMK Wonogiri 2022 hanya belasan, mengingat UMP Jateng sudah diketok hanya naik 1,09 persen.

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri ternyata sudah menyodorkan besaran kenaikan UMK 2022 kepada Bupati Joko Sutopo (Jekek).

Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto, mengatakan berapa besaran UMK sudah diteken dan diajukan oleh Dewan Pengupahan ke Bupati Jekek.

Dia menjelaskan pembahasan mengenai jumlah UMK itu dilakukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), SPSI, Badan Pusat Statistik (BPS), akademisi dan dinas.

Baca juga: Usulan Kenaikan UMK Wonogiri 2022 di Tangan Bupati Jekek, SPSI Minta Dipenuhi Demi Buruh Sejahtera

Jika dikomparisikan dengan UMK Wonogiri 2021 yang hanya sebesar Rp 1.827.000, maka kenaikan dengan angka satu persen hanya menembus belasan ribu rupiah.

Di antara Rp 12.000 hingga Rp 20.000 saja untuk tahun ini.

"Prosentase kenaikan yang diusulkan jauh lebih kecil daripada nilai inflasi, sehingga besar harapan pihaknya usulan tersebut bisa dipenuhi," harap dia.

6. Kabupaten Sragen

Ketua DPC SBSI 1992 Sragen, Joko Supriyanto meyakini, besaran kenaikan UMK Sragen 2022 akan masih jauh dari tuntutan buruh di Sragen.

 "Kami dari buruh khususnya dari SBSI 1992, ingin UMK 2022 bisa naik minimal 10 persen," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/11/2021). 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved