Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Seorang Ayah di Tegal Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Korban Bahkan Diancam Tak Diberi Uang Jajan

Seorang Ayah tega memperkosa anak tiri hingga hamil, korban bahkan diancam tak diberi uang jajan.

Editor: Eka Fitriani
Internet
ilustrasi perkosaan 

Setiap perbuatan dilakukan di dalam rumah yang beralamat di Desa Begawat, RT 07/RW 03, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Tersangka bisa menyetubuhi korban, karena mengancam tidak akan mengurusi, memberi uang jajan, dan membiayai sekolah korban, sehingga korban menuruti keinginan ayah tirinya dan tidak menceritakan apa yang dilaminya ke orang lain termasuk sang ibu.

"Sebelumnya pelapor (sang istri) dan kakak kandung korban sudah menanyakan langsung kepada tersangka atas perbuatannya tersebut."

"Namun tersangka hanya diam dan malah pergi dari rumah. Sementara untuk pasal yang kami gunakan yaitu pasal 81 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Dewa .

Baca juga: Seorang Murid yang Kelaparan Tega Pukul Gurunya karena Telat Bubarkan Kelas Untuk Istirahat

Baca juga: Senyap, Polisi Sudah Berjaga di Jalanan Boyolali Hari Ini, Belum Ada Rombongan Reuni 212 Masuk Solo

Pengakuan tersangka

Tersangka pencabulan, Dd (47), mengaku ia melancarkan aksinya saat sang istri sedang di kebun, kemudian merayu anak tirinya dan memaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan dengan santai nya tersangka mengaku sudah menyetubuhi anak tirinya sampai tujuh kali.

"Saat melakukan saya tidak mengancam, ya anaknya nurut saja. Sudah tujuh kali saya melakukan."

"Saya tergoda, padahal saya sama istri juga sering melakukan, ya tergoda saja," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved