Berita Sukoharjo Terbaru
Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Ibu Muda Asal Sukoharjo Tega Membunuh Bayinya
Ev (20) kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Sukoharjo. Ia dengan teganya membunuh buah hatinya yang baru saja dilahirkan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Agil Tri
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (3/12/2021).
Pada Senin (29/11/2021), pemilik pekarangan menemukan bayi tersebut, dan kasusnya ditangani pihak kepolisian.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Tersangka kemudian diamankan pihak kepolisian dari rumahnya pada Rabu (1/12/2021).
Selain mengamankan barang bukti berupa kain dan kardus saat penemuan jasad bayi, polisi juga mengamankan pembalut, bantal, dan karpet.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 80 ayat 3 dan 4 jo Pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atay pasal 338 KUHP dan atau pasal 308 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)