Berita Klaten Terbaru
Ini Cerita Edi Santoso Penangkar Jalak Bali di Klaten, Sebulan Bisa Untung Rp 12 Juta
Edi Santoso, penangkar jalak bali di Kalikotes Klaten merasakan keuntungan hasil penjualan dalam satu bulan bisa mencapai Rp 10 - 12 juta.
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Burung Curik Bali atau sering disebut Jalak Bali merupakan satwa yang dilindungi sejak 1991.
Namun di Klaten, melalui tangan dingin seorang penangkar, dapat dikembangbiakkan hingga beromset puluhan juta rupiah.
Baca juga: Tak Direstui Keluarga Bisnis Tokek Rp 1 Triliun, Seorang Ibu di Surabaya Kabur dari Rumah
Edi Santoso (51) warga Dusun Nyanan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten, sudah menjadi penangkar Jalak Bali sejak 2015.
Sejak saat itu dia merasakan keuntungan hasil penjualan burung Jalak Bali, dalam satu bulan bisa mencapai Rp 10 - 12 juta.
"Keuntungannya banyak, dalam sebulan bisa Rp 10 sampai 12 juta," ujar Edi lewat sambungan telepon.
Namun burung yang akan dijual harus legal dan memiliki sertifikat penangkaran.
Karena dengan adanya sertifikat harga burung akan jauh lebih mahal.
"Jualnya (bisa) lebih mahal kalau ada sertifikatnya," Edi menambahkan.
Dalam kesempatan yang berbeda Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto, mengatakan efek dari kegiatan penangkaran cukup besar.
Dalam setahun, perputaran uang dari kegiatan penangkaran tersebut mencapai sekitar Rp12 miliar.
“Itu dihitung seperti dari nilai penerbitan sertifikat BKSDA. Belum dari tenaga kerja yang membersihkan, belum lagi tenaga peloloh (pemberi makan burung) yang dilakukan oleh ibu-ibu, belum lagi dari penjual pakan seperti pedagang jangking, pedagang pisang. Menjadi efek positif penangkaran Jalak Bali,” kata Darmanto
“Harus didorong supaya masyarakat melakukan penangkaran yang legal. Jangan sampai ilegal, karena penangkaran secara ilegal jelas melanggar Undang-undang. Oleh karena itu, para penangkar harus didorong agar menjadi penangkar legal, agar bisa memiliki jiwa konservasi dan mengembangkan penangkaran,” Darmanto menambahkan. (*)