Penampakan Bripda Randy Pacar NW yang Tewas di Makam Ayah, Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diikat
Penampakan Bripda Randy Bagus di balik jeruji besi, pakai baju tahanan hingga tangan diikat.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) kini ditahan.
Dilansir dari Kompas.com, Bripda Randy dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP karena sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Nasib Bripda Randy Bagus Setelah Pacarnya Tewas di Pusara Ayah, Dipecat dari Polri hingga Ditahan
Baca juga: Foto Penampilan Bripda RB Pakai Baju Tahanan & Diborgol di Sel, Karier sebagai Polisi Terancam Tamat
"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," jelasnya.
Dalam foto yang beredar, Bripda Randy mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berada di balik jeruji besi.
Tangannya pun terlihat diikat.
Diberitakan sebelumnya, pria kelahiran Pandaan, Pasuruan itu, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NWR, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.
NRW sendiri adalah mahasisiwi yang tewas di pusara sang ayah di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) lalu.
Kisah NWR pun sampai viral di media sosial Twitter.
NWR tewas seusai menenggak racun hingga santer terdengar, NWR depresi lantaran terkait dengan aborsi yang dilakukan.
Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum polisi berinisial RB yang terlibat.
RB adalah seorang polisi aktif berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Berikut sederet fakta kasus NWR yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Penemuan jasad NWR
Awalnya, seorang juru kunci makam bernama Sugito (60), sempat melihat NWR mengendarai sepeda motor ke arah pemakaman.