Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penampakan Bripda Randy Pacar NW yang Tewas di Makam Ayah, Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diikat

Penampakan Bripda Randy Bagus di balik jeruji besi, pakai baju tahanan hingga tangan diikat.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNJATIM/dok Humas Polda Jatim
Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim. 

TRIBUNSOLO.COM - Anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) kini ditahan.

Dilansir dari Kompas.com, Bripda Randy dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP karena sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Nasib Bripda Randy Bagus Setelah Pacarnya Tewas di Pusara Ayah, Dipecat dari Polri hingga Ditahan

Baca juga: Foto Penampilan Bripda RB Pakai Baju Tahanan & Diborgol di Sel, Karier sebagai Polisi Terancam Tamat

"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," jelasnya.

Dalam foto yang beredar, Bripda Randy mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berada di balik jeruji besi.

Tangannya pun terlihat diikat.

Diberitakan sebelumnya, pria kelahiran Pandaan, Pasuruan itu, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NWR, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.

NRW sendiri adalah mahasisiwi yang tewas di pusara sang ayah di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) lalu.

Kisah NWR pun sampai viral di media sosial Twitter.

NWR tewas seusai menenggak racun hingga santer terdengar, NWR depresi lantaran terkait dengan aborsi yang dilakukan.

Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum polisi berinisial RB yang terlibat.

RB adalah seorang polisi aktif berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Berikut sederet fakta kasus NWR yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Penemuan jasad NWR

Awalnya, seorang juru kunci makam bernama Sugito (60), sempat melihat NWR mengendarai sepeda motor ke arah pemakaman.

Ketika membersihkan makam, Sugito lalu melihat NWR tergeletak.

"Saya melihat dia (NWR) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

Di dekat korban juga ditemukan sebuah botol berisi air warna kemerahan dan cokelat.

"Minuman di botol racun, namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki,” kata Kapolsek Sooko, AKP Moch Shohibul Yakin.

2. Korban depresi

Dari informasi yang beredar, NWR nekat menenggak racun di samping pusara sang ayah karena depresi.

Keluarga menyebut korban depresi setelah ayahnya meninggal, ditambah persoalan asmara dengan kekasihnya.

Sebelum bunuh diri, korban juga sempat berupaya bunuh diri pada Rabu (1/2/2021).

Namun berhasil digagalkan oleh ibu dan saudar korban.

3. Kekasih korban ditahan

Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut saat ini sebab pasti kematian NWR masih didalami polisi.

Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.

Sementara itu oknum polisi yang juga kekasih korban, RB, kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

4. NWR dua kali aborsi

Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut NWR dan RB menjalin hubungan sejak 2019.

Dalam hubungannya, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami isteri.

"Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NWR di Malang dan di sejumlah hotel," katanya melalui keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kesaksian Juru Kunci Makam Temukan Mahasiswi NW, Ada Botol Berisi Air Warna Kemerahan dan Cokelat

Baca juga: Bripda Randy Bagus Ditahan, Begini Nasib Paman yang Sempat Disinggung NW dalam Curhatnya

Dari hubungan mereka, NWR sampai dua kali hamil.

Yakni pada Maret 2020 saat itu usia kandungan korban masih hitungan minggu dan Agustus 2021 kandungan korban berusia 4 bulan.

Berdasarkan keterangan Slamet, aborsi dilakukan di bawah kesepakatan keduanya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved