Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

SKB Wawancara CPNS BKN 2021 Sudah Dimulai, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi

Pelaksanaan SKB wawancara CPNS BKN dimulai 1-11 Desember 2021. SKB wawancara BKN ini mempunyai bobot 25

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNSOLO.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wawancara CPNS BKN sudah dimulai sejak 1 Desember 2021.

Jadwal SKB wawancara BKN tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021.

Diketahui, pelaksanaan SKB wawancara dimulai 1-11 Desember 2021.

Dalam seleksi kali ini, peserta tidak diperkenankan untuk mengubah jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Lolos SKB CPNS 2021, PNS di Indonesia Bisa Dapat Gaji Pensiun, Beda Nominal Tiap Golongan

Baca juga: Daftar Channel YouTube Belajar SKB Kesehatan Umum dan SKB Perawat, Trik Lolos Tes CPNS 2021

Jika peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada panitia paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id.

Sementara tata tertib dan ketentuannya masih sama dengan SKB dengan sistem CAT.

Peserta diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan double masker dan menunjukkan surat negatif covid-19.

Selain itu, peserta harus membawa dokumen berupa KTP, Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta membawa pulpen untuk registrasi.

Peserta yang lokasi wawancaranya bertempat di Kantor Regional dan Kantor UPT BKN, diharapkan membawa earphone atau headset.

Sementara untuk pakaian, peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap.

Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal, menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.

BKN juga mengingatkan, peserta seleksi CPNS yang tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB, akan dianggap GUGUR dan dinyatakan TIDAK LULUS.

Sebagai informasi, SKB wawancara BKN ini mempunyai bobot 25

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved