Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Sosok Siskaee, Wanita yang Viral Karena Aksi Vulgarnya di Bandara YIA: Kini Jadi Tersangka

Nasib Siskaee setelah video pornonya di Bandara YIA viral, kini ditangkap dan dijadikan tersangka.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Istimewa via Tribun Jogja, Kompas.com/Dani Julius
Sebuah video yang memperlihatkan adegan tak senonoh yang diperankan oleh seorang perempuan viral di media sosial (medsos) twitter. 

Sosok Siskaee

Berdasarkan penelusuran polisi, OnlyFans merupakan sebuah platform berbagai video dan foto syur secara online.

Video berdurasi 1 menit 23 detik yang diduga milik akun OnlyFans Siskaeee diambil oleh orang lain dari situs OnlyFans dan kemudian disebarluaskan di media sosial.

Dilansir dari Tribunnews, jika terbukti bersalah, Siskaee bisa dijerat dua pasal di UU ITE dan UU Pornografi.

Selain itu, ia juga terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Penyiar Radio Gofar Hilman sebelumnya pernah mewawancarai Siskaeee melalui video call pada Juni 2020 lalu.

Video wawancara itu pun diunggahnya di kanal YouTube Gofar Hilman, pada 29 Juni 2021.

Siskaee mengaku memiliki banyak fans terutama laki-laki.

Baca juga: Heboh Video Syur Garut, Pemeran Wanita Ternyata Seleb TikTok 500K Followers, Mengaku Diperas

Padahal selama Siskaee membuat konten video, ia mengaku selalu menggunakan masker.

"Bahkan ada cowok yang ngenalin aku pake masker," kata Siskaeee dalam tayangan video di kanal Gofar Hilman.

"(Tinggalnya) nomaden, pindah-pindah," ungkapnya.

Meski begitu, Siskaee sempat membantah terkait kabar dirinya yang menerima tawaran kencan atau booking online (BO).

“Enggak, enggak open BO. Enggak mau. Makanya jangan ketipu, soale (soalnya) sekarang juga banyak yang pakai fake account di Twitter, pakai servis video call juga,” tegasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved