Viral
Sosok Siskaee, Wanita yang Viral Karena Aksi Vulgarnya di Bandara YIA: Kini Jadi Tersangka
Nasib Siskaee setelah video pornonya di Bandara YIA viral, kini ditangkap dan dijadikan tersangka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Video vulgar yang memperlihatkan seorang wanita merekam dirinya setengah bugil di jalan troli sepi pada sebuah gedung parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo sempat membuat heboh warganet.
Setelah viral dan ramai jadi perbincangan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengetahui identitas pemeran wanita itu.
Baca juga: Viral Wanita Diduga Siskaeee Bikin Video Syur di Bandara YIA, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
"Sedang dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan terhadap pelaku bisa tetap tertangkap," kata Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso, Jumat (3/12/2021).
Pengejaran dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari tempat kejadian.
Setelah itu, Polres Kulon Progo mengetahui keberadaan pelaku, yakni di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kemudian petugas datang ke Kota Bandung dan menangkap S atau yang lebih dikenal dengan Siskaee.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, si wanita diamankan di Stasiun Kereta Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).
Lebih lanjut, ia menyebut jika wanita tersebut datang ke Bandung sendirian.
Namun, belum diketahui tujuan dari kedatangannya itu.
"Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolrestabes Bandung dan setelah selesai, pelaku sekarang informasinya dibawa ke Polres Kulon Progo," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, penangkapan terhadap S dilakukan Polda DIY bersama Polrestabes Bandung.
Saat tiba di Polda DIY, Siskaee diberikan waktu untuk beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
Setelah dilakukan serankaian pemeriksaan, polisi menetapkan S sebagai tersangka.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, Siskaee mengaku perbuatannya tidak hanya dilakukan di Bandara YIA tapi juga di beberapa lokasi di Yogyakarta.
Sosok Siskaee
Berdasarkan penelusuran polisi, OnlyFans merupakan sebuah platform berbagai video dan foto syur secara online.
Video berdurasi 1 menit 23 detik yang diduga milik akun OnlyFans Siskaeee diambil oleh orang lain dari situs OnlyFans dan kemudian disebarluaskan di media sosial.
Dilansir dari Tribunnews, jika terbukti bersalah, Siskaee bisa dijerat dua pasal di UU ITE dan UU Pornografi.
Selain itu, ia juga terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Penyiar Radio Gofar Hilman sebelumnya pernah mewawancarai Siskaeee melalui video call pada Juni 2020 lalu.
Video wawancara itu pun diunggahnya di kanal YouTube Gofar Hilman, pada 29 Juni 2021.
Siskaee mengaku memiliki banyak fans terutama laki-laki.
Baca juga: Heboh Video Syur Garut, Pemeran Wanita Ternyata Seleb TikTok 500K Followers, Mengaku Diperas
Padahal selama Siskaee membuat konten video, ia mengaku selalu menggunakan masker.
"Bahkan ada cowok yang ngenalin aku pake masker," kata Siskaeee dalam tayangan video di kanal Gofar Hilman.
"(Tinggalnya) nomaden, pindah-pindah," ungkapnya.
Meski begitu, Siskaee sempat membantah terkait kabar dirinya yang menerima tawaran kencan atau booking online (BO).
“Enggak, enggak open BO. Enggak mau. Makanya jangan ketipu, soale (soalnya) sekarang juga banyak yang pakai fake account di Twitter, pakai servis video call juga,” tegasnya.
(*)