Berita Wonogiri Terbaru
Nasib Pilu Siswi SMA Wonogiri : Terbuai Kata Manis, Keperawanan Direnggut Sopir, Keluarga Tak Terima
Gadis SMA di Kabupaten Wonogiri, RD (18) harus menerima kenyataan pahit karena direnggut keperawanannya oleh seorang sopir, EH (23).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
JH baru berani bercerita bahwa dirinya pernah dicabuli oleh gurunya sendiri sewaktu masih SD. Kejadian itu terjadi pada tahun 2016 sampai 2018.
Selama kurun waktu itu, tersangka mencabuli korban beberapa kali. Pencabulan itu dilakukan di beberapa tempat.
"Lokasi pencabulan di salah satu ruang sekolah dan rumah domisili pelaku," kata Iwan.
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu setel baju olahraga, satu handphone dan satu buah sepeda motor.
"Saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Wonogiri," Iwan menambahkan.
Pelaku predator anak itu juga dijerat pasal Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 292 KUHP. (*)