Berita Solo Terbaru
PPKM Nataru Batal, Siswa di Solo Jadinya Libur atau Tidak? Gibran : Masih Tunggu Perintah Pak Luhut
Pemkot Solo belum menerima instruksi pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di masa Libur Nataru.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo belum menerima instruksi pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di masa Libur Nataru.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balaikota Solo, Selasa (7/11/2021).
Baca juga: Tak Ada PPKM Saat Libur Nataru, Moeldoko : Syarat Bepergian Pakai Tes Antigen Masih Berlaku
Gibran mengaku tahu kalau PPKM dibatalkan bukan dari surat resmi pemerintah pusat, tapi lewat berita yang berseliweran.
"Saya nunggu intruksi lebih lengkap lagi, saya baru baca beritanya, biasanya nanti sore atua malam dipanggil, tunggu dulu ya," ujar Gibran.
Meski demikian, andai Kota Solo tetap diminta untuk memberlakukan PPKM seperti rencana awal, maka Gibran memastikan akan menerapkannya.
"Enggak apa-apa (kalau tetap PPKM), kita mengamankan warga (agar kasus tidak naik)," ujarnya.
"Kita ngawal perintah dari pusat, kita sudah persiapkan jauh-jauh hari di Surat Edaran (SE), kita tunggu intruksi dari Pak Luhut,".
Sebaliknya, apabila tidak masuk dalam daftar Kota level 3, Pemkot Solo bakal menerapkan pelonggaran aturan selama momen Nataru.
"Nanti akan kami revisi dan lebih longgar lagi, pada intinya tidak mau menyulitkan warga, (Libur Sekolah ?) nanti-nanti tunggu intruksi," ujarnya. (*)