Berita Sukoharjo Terbaru
Markas Pengemis di Kartasura 'Diobrak-abrik' Satpol PP Sukoharjo, 15 Orang Diamankan, Rumah Disegel
Rumah yang dijadikan markas pengemis, gelandangan dan orang terlantas (PGOT) di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo diobrak-abrik.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Rumah yang dijadikan markas pengemis, gelandangan dan orang terlantas (PGOT) di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo diobrak-abrik.
Rumah itu tepatnya berada di kawasan daerah Gembongan, Kelurahan Ngadirejo.
Menurut Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo Karyono, ada 15 PGOT yang diamankan, terdiri dari anak punk, pengamen, dan gelandangan.
"Mereka dibawa ke Kantor Kecamatan Kartasura untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (8/12/2021).
Dikatakan, begitu terkejutnya petugas saat melakukan pendatan, karena mereka bukan warga Sukoharjo, tetapi beberapa mengaku warga Solo.
"Mereka sudah lama dan nyebar di setiap lampu merah di wilayah Kartasura," ujarnya.
"Jadi apabila membuat resah masyarakat lagi kita akan operasi gabungan besar-besaran, baik dari Polres, Kodim," terangnya.
Baca juga: Cerita Manusia Silver yang Diamankan Satpol PP Sukoharjo: Sehari Bisa Kantongi Rp 250 Ribu
Baca juga: Detik-detik Mengerikan, Si Ibu Bungkam Bayi hingga Tewas & Membuang Bagai Sampah di Nguter Sukoharjo
Bahkan tak segan-segan, petugas bakal mengirim mereka ke rumah singgah atau ke panti sebagai efek jera agar tak berulah lagi.
Selain itu, petugas juga menyita alat yang digunakan untuk ngamen di lampu merah, kostum badut dan kencrung.
Untuk mencegah rumah itu digunakan lagi, petugas menyegel pintu masuk rumah itu.
"Rumah kosong itu pangkalan mereka, oleh Pak RT dilarang tidur disitu dan langsung pintu kita segel," jelas dia.
Kisah Manusia Silver
Manusia silver, mereka biasa menarik perhatian untuk mendapatkan uang dengan cara mengecat seluruh tubuh.
Keberadaan mereka banyak ditemukan di lampu merah.
Seperti yang dilakoni Anjas (27) warga Warga Gumuk, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia terjaring razia Satpol PP Sukoharjo.
Baca juga: Fantastis! Tubuh Rela Dicat Jadi Manusia Silver, Pemuda Ini Raup Penghasilan Rp 250 Ribu Per Hari
Dia diamankan petugas Satpol PP karena menjadi manusia silver di kawasan simpang Telukan, Sukoharjo, Selasa (17/8/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Sukoharjo Wardino mengatakan, Anjas mengecat seluruh badannya saat hendak bekerja.
"Dia menggunakan cat khusus sebelum bekerja," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (19/8/2021).
Cat khusus ini sangat mudah dihapus dengan sabun.
Baca juga: Jadwal Serbuan Vaksinasi Polda Jateng : Sasar Hampir 5 Ribu Buruh Solo Raya,Digelar Besok 21 Agustus
Baca juga: Nasib Manusia Silver Asal Sleman: Diamankan Satpol PP Sukoharjo, Pamannya Kabur saat Petugas Datang
"Jadi dipakainya saat mau kerja saja. Kalau sudah selesai dia mandi, catnya sudah hilang," ujarannya.
Sekali mangkal, sambung Wardino, Anjas bisa mendapatkan uang ratusan ribu rupiah perhari.
"Penghasilannya beragam, bisa Rp150-250 ribu per hari," jelasnya.
Namun sayangnya, si manusia silver harus diamankan Satpol PP Sukoharjo karena melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.
Setelah dilakukan pembinaan, petugas melepas si manusia silver dan meminta untuk tidak mangkal lagi di wilayah Sukoharjo.
Terjaring Razia
Keberadaan manusia silver mulai ditemui di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam aksinya, mereka mewarnai seluruh badannya menggunakan cat berwarna silver. Mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Namun, fenomena manusia silver tersebut oleh sebagian masyarakat dianggap mengganggu pengguna jalan.
Baca juga: Nasib Manusia Silver Diamankan Polisi Sukoharjo, Tertunduk Lemas & Diminta Bikin Surat Pernyataan
Baca juga: Kesaksian Tukang Parkir Mabes Polri, Lihat Minibus Warna Silver yang Antar Pelaku Penembakan
Buktinya, di Sukoharjo pada Selasa (17/8/2021), satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo mengamankan satu manusia silver yang biasa beraksi di lampu merah.
Dikutip dari laman instagram resmi Satpol PP Sukoharjo @satpolppkabsukoharjo, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keberadaan manusia silver disana.
Penangkapan dilakukan di Lampu Merah di daerah Telukan, Sukoharjo.
Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini, Kamis 11 Februari 2021 : Ada Promo SilverQueen Beli 2 Gratis 1
Dalam penangkapan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan seorang manusia silver yang berinisial Ajs. Diamankan dengan bukti uang tunai sebanyak Rp 250 ribu.
Sebenarnya, manusia silver yang beraksi sebanyak 2 orang, namun seorang lainnya masih melarikan diri. Diduga yang melarikan diri tersebut merupakan paman dari Ajs yang sudah diamankan.
Berdasarkan keterangan dari Heru Indarjo, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, manusia silver berasal dari Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY.
Baca juga: Sinopsis & Trailer Film Fantastic Four: Rise of The Silver Surfer, Tayang 9 Mei 2020 di GTV
"Itu berdua dengan pamannya, kemungkinan dipekerjakan, saat penangkapan yang manusia silver ini ditinggal lari," kata Heru pada Rabu (18/8/2021).
Manusia silver tersebut ditangkap karena melanggar Perda no 13 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Tak hanya itu menurut Heru, pihaknya menindak lanjuti laporan masyarakat.
Selanjutnya, manusia silver dibawa ke Mako Menara Wijaya untuk diberikan pembinaan serta menunggu pamannya yang meninggalkannya. (*)