Berita Seleb
Doddy Sudrajat Berencana Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ternyata Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makan Vanessa Angel menuai kontra dari banyak pihak. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Rifatun Nadhiroh
Lalu apa diperbolehkan seseorang membongka kuburan yang sudah terdapat mayat di dalamnya?
Seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV. Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan mayat tidak boleh dibongkar lagi, kecuali karena tiga hal.
Berikut ini tigal hal yang memperbolehkan kuburan dapat dibongkar kembali, dikutip dari Grid.id:
1. Lil usri
Misalnya mayat tersebut dikubur tidak tahunya terdapat kesalahpahaman terkait pemandian jenazah sehingga dikira jenazah sudah dimandikan padahal belum, namun jenazah tersebut sudah keburu di kubur.
Hal ini diumpamakan oleh Buya Yahya semisal jenazah tersebut dikirim dari satu daerah dan saat ditanya sudah dimandikan atau belum dijawab sudah. Kemudian karena sudah dimandikan, untuk apa dimandikan lagi.
Rupanya di pihak sana bilang sudah karena panik, padahal belum dimandikan, tapi sudah dikubur.
Lalu, bagaimana sudah dikubur tapi belum dimandikan?
Buya Yahya menerangkan jika hukum memandikan jenazah ialah wajib. Maka boleh dikeluarkan dengan syarat jika memang mayat tersebut belum berubah.
"Kalau sudah menjadi busuk jangan, nanti bahaya gunjingan orang, tidak enak yang hidup yang sakit," tutur Buya Yahya.
"Maka kalau sudah mayatnya busuk tidak perlu, karena sudah kelewat waktunya," tegasnya
2. Diperbaiki untuk menghadap kiblat
Alasan kedua di mana jenazah boleh dibongkar kembali jika ingin memperbaiki arah kiblat jenazah.
Misalnya saat menguburkan jenazah tersebut salah kiblatnya. Hal ini lantaran ada orang yang bingung mengenai arah dan mata angin.
"Lah ini orang bingung, panik dia ngubur jenazah pokoknya harus ngadep ke barat menurut dia, digali, dipikir sudah ngadep ke barat, rupanya ketuker," tutur Buya Yahya.
