CPNS Solo Raya 2021
Cara Lapor Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021, Bisa Lewat SMS hingga Kanal lapor.go.id
Cara lapor kecurangan calon pegawai negeri sipil (CPNS), bisa melalui SMS, Twitter hingga kanal lapor.go.id
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Jika Anda menemukan kecurangan dalam ujian terkait proses seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, ternyata bisa dilaporkan.
Anda bisa menyampaikannya melalui pesan singkat atau media sosial Twitter.
Seperti diketahui, tahapan rekrutmen CPNS 2021 kini tengah berlangsung seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca juga: Lolos SKB CPNS 2021, PNS di Indonesia Bisa Dapat Gaji Pensiun, Beda Nominal Tiap Golongan
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Berikut Jadwal dan Materi Seleksi Peserta
Dalam tahapan sebelumnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) sempat ditemukan kecurangan.
Bagaimana cara lapor kecurangan CPNS?
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Satya Pratama menjelaskan, pengaduan kecurangan SKB CPNS dapat dilakukan melalui laman LAPOR BKN.
"Bisa melalui LAPOR BKN, https://www.bkn.go.id/homepage/lapor-bkn," kata Satya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Ternyata ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat menemukan kecurangan.
Pertama, Anda bisa menyampaikannya melalui SMS dengan format "BKN (spasi) Isi Aduan". SMS pengaduan dikirimkan ke nomor 1708.
Kedua, Anda bisa melaporkan melalui Twitter, dapat dengan format "#LAPORBKN (spasi) Isi Aduan" ditujukan ke akun @BKNgoid.
Terakhir, melalui laman lapor.go.id dan klik pada tombol “Pengaduan”.
Kemudian tulis judul laporan, tulis isi aduan, pilih tanggal kejadian, lokasi, intansi tujuan, kategori laporan, dan unggah lampiran.
Bahkan pelapor juga bisa meminta identitasnya disembunyikan dengan mengklik 'Anonim' atau merahasiakan laporannya dengan klik 'Rahasia'.
Tinggal klik lapor.
Sebelumnya, ratusan peserta yang terbukti melakukan kecurangan pada proses SKD CPNS 2021 telah didiskualifikasi.